Skip to content Skip to sidebar Skip to footer
النُّصُوْصُ قَدْ إِنْتِهَى وَالْوَقَائِعُ غَيْرُ مُتَنَهِيَة # صَلِحٌ لَكُلِّ زَمَان وَمَكَان

Pembagian Fashilah

1. Pemisah ayat yang hampir sama (Fashilah mutamatsilah), seperti dalam firman-Nya:

وَالطُّورِ {1} وَكِتَابٍ مَّسْطُورٍ {2} فِي رَقٍّ مَّنشُورٍ {3} وَالْبَيْتِ الْمَعْمُورِ {3} وَالسَّقْفِ الْمَرْفُوعِ {4}

” Demi bukit, dan kitab yang ditulis, pada lembaran yang terbuka, dan demi Baitul Ma'mur.” (QS. Ath-Thuur: 1-4)

Dan firman-Nya:

وَالْفَجْرِ {1} وَلَيَالٍ عَشْرٍ {2} وَالشَّفْعِ وَالْوَتْرِ {3} وَالَّيْلِ إِذَا يَسْرِ {4}

"Demi fajar, dan malam yang sepuluh, dan yang genap dan yang ganjil, dan malam bila berlalu.” (QS. Al-Fajr: 1-4)

Dan firman-Nya:

فَلآَأُقْسِمُ بِالْخُنَّسِ {15} الْجَوَارِ الْكُنَّسِ {16} وَالَّيْلِ إِذَا عَسْعَسَ {17} وَالصُّبْحِ إِذَا تَنَفَّسَ {18}

”Sungguh, aku bersumpah dengan bintang-bintang, yang beredar dan terbenam, demi malam apabila telah hampir meninggalkan gelapnya, dan demi subuh apabila fajarnya mulai menyingsing.” (QS. At-Takwir: 15-18)

2. Pemisah ayat yang berdekatan dalam huruf (Fashilah mutaqaribah fi huruf), seperti firman-Nya:

الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ {3} مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ {4}

” Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Yang menguasai hari pembalasan.” (QS. Al-Fatihah: 3-4)

Hal ini karena dekatnya huruf miim dengan nuun dalam akhir kata. Dan firman-Nya:

بَلْ عَجِبُوا أَن جَآءَهُم مُّنذِرٌ مِّنْهُمْ فَقَالَ الْكَافِرُونَ هَذَا شَىْءٌ عَجِيبٌ {2} أَءِذَا مِتْنَا وَكُنَّا تُرَابًا ذَلِكَ رَجْعٌ بَعِيدٌ {3}

”(Mereka tidak menerimanya) bahkan mereka tercengang karena telah datang kepada mereka seorang pemberi peringatan dari (kalangan) mereka sendiri, maka berkatalah orang-orang kafir:"Ini adalah suatu yang amat ajaib" Apakah kami setelah mati dan setelah menjadi tanah (kami akan kembali lagi), itu adalah suatu pengembalian yang tidak mungkin.” (QS. Qaaf: 1-3)

Karena huruf dal dengan ba berdekatan.

3. Pemisah ayat yang bertepatan (Fashilah Mutawaziyah), yaitu jika dua kata sama dalam wazn (pola) dan huruf-huruf sajaknya, seperti firman-Nya:

فِيهَا سُرُرُُمَّرْفُوعَةٌ {13} وَأَكْوَابُُمَّوْضُوعَةٌ {14}

”Di dalamnya ada takhta-takhta yang ditinggikan, dan gelas-gelas yang terletak (didekatnya).” (QS. Al-Ghaasyiyah: 13-14)

Pemisah ayat yang seimbang (Fashilah Mutawazin), apabila hanya irama yang diperhatikan dalam penggalan kalimat, seperti firman-Nya:

وَنَمَارِقُ مَصْفُوفَةٌ {15} وَزَرَابِيُّ مَبْثُوثَةٌ {16}

”Dan bantal-bantal sandaran yang tersusun, dan permadani-permadani yang terhampar.” (QS. Al-Ghaasyiyah: 15-16)

4. Fashilah Muthorrofah
Yakni Fashilah yang bentuk kalimat akhir ber wazan yang berbeda namun mempunyai sajak akhir yang sama.

Contohnya ialah terdapat pada surat Nuh ayat 13-14

(١٤)وَقَدْ خَلَقَكُمْ أَطْوَارًا (١٣) وَقَارًا مَا لَكُمْ لا تَرْجُونَ لِلَّهِ

Artinya : Mengapa kamu tidak percaya akan kebesaran Allah?(13) Padahal Dia sesungguhnya telah menciptakan kamu dalam beberapa tingkatan kejadian (14)

Terkadang di dalam Fashilah diperhatikan tambahan huruf, seperti dalam firman-Nya وَتَظُنُّونَ بِاللهِ الظُّنُونَا (al-Ahzaab: 10) dengan menambahkan alif, sebab akhir kata-akhir kata dari Fashilah dalam surat ini adalah alif-alif yang berasal dari tanwin yang diwaqafkan, maka alif pun ditambahkan ke huruf nuun pada kata الظُّنُونَا untuk menyamakan akhir kata dan menyesuaikan akhir Fashilah.

Terkadang pula diperhatikan penghapusan huruf, seperti dalam firman-Nya وَالَّيْلِ إِذَا يَسْرِ (al-Fajr: 4), yakni dengan menghapus huruf ya’ karena akhir kata dari Fashilah dalam ayat sebelumnya dan setelahnya adalah huruf ra’.

Atau terkadang pula dengan mengakhirkan apa yang seharusnya didahulukan, karena adanya nilai balaghah tersendiri, seperti untuk merangsang jiwa agar dia menanti-nantikan pelaku, subyek, seperti dalam firman-Nya فَأَوْجَسَ فِي نَفْسِهِ خِيفَةً مُّوسَى (Thaahaa: 67), sebab pada asalnya (di dalam tata bahasa Arab) kata kerja itu harus bersambung langsung dengan subyek (pelaku) dan obyeknya diakhirkan. Tetapi di sini subyek diakhirkan, yaitu kata ”Musa”, karena adanya nilai Balaghah yang harus didahulukan daripada Fashilah.

Post a Comment for "Pembagian Fashilah"