Skip to content Skip to sidebar Skip to footer
النُّصُوْصُ قَدْ إِنْتِهَى وَالْوَقَائِعُ غَيْرُ مُتَنَهِيَة # صَلِحٌ لَكُلِّ زَمَان وَمَكَان

Munculnya Hadis Maudhu'

Para ulama berbeda pendapat mengenai waktu munculnya hadits maudhu’.

1. Menurut Ahmad Amin, hadits maudhu’ sudah ada sejak Nabi SAW masih hidup, berdasarkan hadits Nabi SAW :

مَنْ كَذَّبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ

“barang siapa dengan sengaja berdusta kepadaku, maka hendaklah ia bersiap-siap menempati tempatnya di dalam neraka”

2. Menurut jumhur al-muhadditsin bahwa pemalsuan hadits itu terjadi pada masa kekhalifahan Ali bin Abi Thalib, mereka beralasan bahwa keadaan hadits sejak Nabi SAW hingga sebelum terjadinya pertentangan Ali bin Abi Thalib dengan Mu’awiyah bin Abi Sofyan (w. 60 H/680 M) masih terhindar dari pemalsuan-pemalsuan. Pada masa khalifah Ali bin Abi Thalib telah terjadi perpecahan politik antara golongan Ali dan golongan Mu’awiyah. Upaya ishlah melalui Tahkim tidak mampu meleraikan pertentangan mereka, bahkan semakin ruwet dengan munculnya kelompok Khawarij (keluar dari golongan Ali). Masing-masing golongan, selain berusaha saling mengalahkan lawan-lawannya, juga berupaya mempengaruhi orang-orang yang tidak berada dalam perpecahan. Salah satu cara yang mereka tempuh adalah dengan membuat hadits palsu. Dalam sejarah dikatakan bahwa yang pertama-tama membuat hadits palsu adalah golongan syi’ah.

3. Shalah al-Din al-Adlabi mengatakan bahwa pemalsuan hadits dalam masalah keduniaan sudah ada sejak Nabi SAW, alasannya hadits yang diriwayatkan al-Thahawi (w. 321H/933M) dan al-Thabrani (w. 360H/971M). Dikisahkan didalamnya, ada seorang yang telah membuat berita bohong yang mengatasnamakan Nabi SAW. Orang itu mengaku telah diberi wewenang oleh Nabi SAW untk menyelesaikan masalah disuatu daerah di Madinah. Kemudian orang tersebut melamar seorang gadis dari masyarakat tersebut namun ditolak. Masyarakat tersebut lalu mengutus orang untuk mengkorfirmasikan berita yang dimaksud. Ternyata Nabi SAW tidak pernah menyuruh orang tersebut yang mengatasnamakan diri beliau. Kemudian Nabi SAW memerintahkan sahabat untuk mencari orang tersebut dan membunuhnya, dan juga membakar mayatnya.


Sumber :
  1. Ajjaj al-Khatib, hlm. 416-417 dan Subhi al-Shalih, hlm. 266-267.
  2. Suhudi Ismail, Kaidah Kesahihan Hadits, Telaah Kritis dan Tinjauan dengan Pendekatan Ilmu Sejarah, (Jakarta: Bulan Bintang, 1988), hlm. 92-93.

Post a Comment for "Munculnya Hadis Maudhu'"