Defenisi Jadal Al Qur’an
1. Jadal
Kata “jadal” atau “jidal” menunjuk pada pengertian perdebatan atau diskusi, sehingga jadal berarti saling tukar pikiran atau pendapat dengan jalan masing-masing berusaha berargumen dalam rangka untuk memenangkan pikiran atau pendapatnya dalam suatu perebatan yang sengit. Asal kata jadal ini adalah “jadaltu al habla” artinya aku mengokohkan pintalannya, seakan-akan kedua belah pihak yang berdebat itu mengadakan permintalan otaknya.
Jaddal berasal dari bahasa arab. Dalam pemakaian Bahasa Indonesia sering diartikan dengan ‘debat’. Dalam hal ini semua pengertiannya dengan “jidal” juga dari bahasa arab. Dari pengertian lughawi ini para ulama mengambil pengertian istilah sesuai dengan bidang masing-masing. Kaum teolog, misalnya mendefinisikan dengan; “Argumentasi yang dikemukakan oleh seorang teolog untuk memperkuat pendapatnya dengan hujjah yang mematahkan pendapat yang menantangnya sesuai dengan cara yang berlaku dikalangan ahli kalam."
Jika diamati dengan seksama, kita dapat berkata bahwa yang dimaksud dengan jaddal quran adalah: pola atau cara yang digunakan Al-Quran dalam ayat-ayatnya untuk membuktikan kebenarannya dan sekaligus mematahkan pendapat yang menantangnya dengan maksud menyerunya kejalan yang benar.
Allah menyataakan dalam al-Qur’an bahwa Jadal atau berdebat merupakan salah satu tabiat manusia,seperti dalam S.al-Kahfi:54 yang artinya sebagai berikut:
“Dan manusia adalah kahluk yamh paling banyak berdebatnya”(S. al-Kahfi; 54)
Dengan arti bahwa sesungguhnya manusia adalah makhluk yang suka bersaing, berdebat dan selalu mempertahankan pendapat dan fikirannya masing-masing. Rasulallah juga sebagai pengenban amanat ilahi diperintahkan agar berdebat dengan kaum musyrik dengan cara yang baik yang dapat meredakan keberingasan mereka. Firman-Nya:
“Serulah manusia kepada jalan tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan debatlah mereka dengan cara yang paling baik”(al-Nahl; 125)
Dalam ayat lain Allah memerintahkan agar Rasulnya tidak menuruti perdebatan mereka, malah beliau mestilah menutup pintu perdebatan itu dengan cara yang paling ringkas dengan mengatakan: Allah amat mengetahui apa yang kamu lakukan. Firman Allah:
“Dan jika mereka membantah (mendebat) kamu, maka katakanlah Allah lebih mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (al-Hajj: 22: 68 )
Disamping itu Allah juga memperbolehkan ber-munazarah (berdiskusi) dengan ahli kitab dengan cara yang baik. Firmannya:
“Dan janganlah kamu berdebat dengan ahli kitab, melainkan dengan cara yang paling baik” (al-Ankabut; 46)
Sebagai suatu istilah, Jadal adalah saling bertukar pikiran atau pendapat dengan jalan masing-masing berusaha berargumen dalam rangka untuk memenangkan pikiran atau pendapatnya dalam suatu perdebaan yang sengit. Berbagai batasan pengertian tentang Jadal dirumuskan para ulama namun pada dasarnya mengacu pada perdebatan serta usaha menunjukkan kebenaran atau membela kebenaran yang ditujunya dengan berbagai macam argumentasi. Dari definisi-definisi yang ada bila hendak dibuatkan rambu-rambu, maka itu antara lain adalah (1) Hendaknya dengan jalan yang dapat diterima atau terpuji, (2) Diniati untuk mendapat dalil argumen yang lebih kuat, (3) Untuk menunjukkan aliranan/ mazhab serta kebenarannya.
Dengan demikian jadal alqur’an adalah pembuktian-pembuktian serta pengungkapan dalil-dalil yang terkandung di dalamnya, untuk dihadapkan pada orang kafir dan mematahkan argumentasi para penentang dengan seluruh tujuan dan maksud mereka, sehingga kebenaran ajaran-Nya dapat diterima dan melekat di hati manusia.
Post a Comment for " Defenisi Jadal Al Qur’an"