MAKALAH PANCASILA BUDAYA POLITIK, DEMOKRASI dan CIVIL SOCEITY
MAKALAH PANCASILA
BUDAYA POLITIK,
DEMOKRASI dan CIVIL SOCEITY
KELOMPOK 4:
Dwi Fadilah
Romadhona Mileni
Indah Kumalasari
Nur Fauziah
Muhammad Ali Muntohar
Mohammad Muhtar
Ansori
IAINU KEBUMEN
Tahun Akademik 2017/2018
PENDAHULUAN
LatarBelakang
Kehidupan manusia di dalam masyarakat, memiliki peranan
penting dalam sistem politik suatu negara. Manusia dalam kedudukannya sebagai
makhluk sosial, senantiasa akan berinteraksi dengan manusia lain dalam upaya mewujudkan
kebutuhan hidupnya. Kebutuhan hidup manusia tidak cukup yang bersifat dasar,
seperti makan, minum, biologis, pakaian dan papan (rumah). Lebih dari itu, juga
mencakup kebutuhan akan pengakuan eksistensi diri dan penghargaan dari orang
lain dalam bentuk pujian, pemberian upah kerja, status sebagai anggota
masyarakat, anggota suatu partai politik tertentu dan sebagainya.
Setiap warga
negara, dalam kesehariannya hampir selalu bersentuhan dengan aspek-aspek
politik praktis baik yang bersimbol maupun tidak. Dalam proses pelaksanaannya
dapat terjadi secara langsung atau tidak langsung dengan praktik-praktik
politik. Jika secara tidak langsung, hal ini sebatas mendengar informasi, atau
berita-berita tentang peristiwa politik yang terjadi. Dan jika seraca langsung,
berarti orang tersebut terlibat dalam peristiwa politik tertentu.
Budaya politik, merupakan bagian dari kebudayaan
masyarakat dengan ciri-ciri yang lebih
khas. Istilah budaya politik meliputi masalah legitimasi, pengaturan kekuasaan, proses pembuatan kebijakan pemerintah,
kegiatan partai-partai politik, perilaku
aparat negara, serta gejolak masyarakat terhadap kekuasaan yang memerintah.
Kegiatan politik juga memasuki dunia keagamaan, kegiatan
ekonomi dan sosial, kehidupan pribadi
dan sosial secara luas. Dengan demikian, budaya politik langsung mempengaruhi kehidupan politik dan
menentukan keputusan nasional yang menyangkut pola pengalokasian sumber-sumber masyarakat.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
BUDAYA POLITIK
1. PENGERTIAN
BUDAYA POLITIK
Secara harafiah tata budaya berasal dari bahasa sansekerta yakni budhayah
atau bentuk jamak dari budhi artinya akal,
sedang poitik dari bahasa Yunani yaitu polis berarti Negara atau kota.
Pengertian budaya politik menurut ahli :
A. G.A. Almond budaya politik adalah orientasi dan sikap individu
terhadap system politik dan bagian bagiannya serta sikap individu terhadap
perannya sendiri dalam system politik tersebut.
B. Prof.Dr.H. Rusadi Kantraprawira, S.H, budaya politik adalah pola
tingkah laku individu dan orientasinya terhadap kehidupan politik yang dihayati
oleh para anggita suatu system politik.
C. Austin Ranney, budaya politik adalah seperangkat pandngan pandangan
tentang politik dan pemerinitahan yang dipimpin secra bersama sama atau sebuah
pola orientasi orientasi terhadap objek objek politik.
D. Menurut Sidney Verba. Budaya politik adalah suatu system
kepercayaan empiric, symbol espresif, dan nilai yang mengeaskan dimana budaya
politik dilakukan .
Budaya politik merupakan bagian dari suatu masyarakat. Mempelajari
budaya politik sama dengan melihat fenomena politik.Fenomena politik tersebut
tergambar dalam nilai nilai yang berkembang, sikap terhadap politik dan
perilaku politik sehari hari. Budaya politik tidak lain adalah polah tingkah
laku individu dan orientainya terhadap kehidupan politik yang dihayati oleh
para anggota suatu system politik.
Budaya politik berharga untuk dipelajaari karena dua alasan. Alasan
pertama, sikap warga Negara terhadap system poltik jelas akan mempengaruhi
macam macam tuntutan yang diminta, cara cara tuntutan itu diutarakan, respon
dan dukungan yang baik terhadap rejim yang berkuasa. Kedua, dengan mengerti
aakan sifat dan hubungan antara kebudayaan politik dan pelaksanaan sistemnya,
kita akan lebih dapat menghargai cara cara yang mungkin membawa perubahan
perubahan politik yang pesat.
Dari pengertian diatas dapat diambil dua manfaat budaya politik :
1)
Sikap terhadap
system politik akan mempengaruhi tontonan, tanggapan, dukungan, dan orientasi
warganegara terhadap system politk.
2)
Hubungan antara
budaya politik dan system politik atau factor factor apa yang menyebabkan
terjadinya pergeseran politik dapat dimengerti.
2.
Batasan
konseptual tentang budaya poltik
a.
Konsep Budaya
politik mengedepankan aspek perilaku actual yang berupa tindakan, tetapi lebih
mengedepankan kepada berbagai perilaku non actual seperti orientasi,sikap,nilai
nilai, dan kepercayan kepercayan.
b.
Budaya politik
berorientasikan system politik, artinya setiap berbicara budaya politik maka
tidak akan lepas dari pembicaraan system politik.
c.
Budaya politik
merupakan deskripsi konseptual yang menggambarkan komponen budaya politik dalam
jumlah besar.
3.
Komponen Budaya
Politik
Menurut Almond dan Verba
komponen budaya politik ada tiga orientasi yaitu:
·
Orientasi
kognitif : meliputi pengetahuan atau pemahaman dan keyakinan keyakinan individu
tetntang system politik dan atributnya ( ibu kota Negara, lambangnegara, kepala
Negara, batas Negara ,mata uang dan sebagainya).
·
Orientasi
afektif: menyangkut perasaan atauikatan emosional yang dimiliki oleh individu
terhadap system politik.
·
Orientasi
evaluative: menyangkut kapasitas individu dalam rangka memberikan penilaian
terhadap system politik yang sedang berjalan dan bagaimana peran individu
didalamnya.
B.
BUDAYA DEMOKRASI
1.
PENGERTIAN BUDAYA DEMOKRASI
Demokrasi
berasal dari bahasa Yunani dari kata “demos” yang berarti rakyat dan “kratos”
yang berarti kekuasaan atau berkuasa. Menurut
Gabriel A Almond, budaya demokrasi adalah budaya campuran antara
kebebasn/partisipasidi satu pihak dan norma-norma perilaku di puhak lain.
Berikut adalah pengertian dari demokrasi yang
telah dikemukakan oleh beberapa ahli, diantaranya adalah :
a. Sedney Hook
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan dimana keputusan-keputusan pemerintah yang penting secara langsung atau tidak langsung didasarkan pada kesempatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat biasa.
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan dimana keputusan-keputusan pemerintah yang penting secara langsung atau tidak langsung didasarkan pada kesempatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat biasa.
b. Hannry B. Mayo
Kebijaksanaan
umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara
efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan yang didasarkan atas prinsip
kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana di mana terjadi kebebasan
politik.
c.
International
Commission of Jurist.
Demokrasi merupakan suatu bentuk
pemerintahan dimana hak dalam membuat suatu keputusan politik harus
diselenggarakan oleh rakyat melalui para wakil yang terpilih dalam suatu proses
pemilu.
d.
Abdul
Ghani Ar Rahhal
Dalam bukunya yang berjudul Al
Islamiyyin wa Sarah Ad Dimuqrathiyya, Abdul Ghani Ar Rahhal
menyatakan bahwa demokrasi merupakan suatu bentuk kekuasaan rakyat oleh
rakyat.dengan kata lain rakyat adalah sumber kekuasaan. Beliau juga menyakan
bahwa plato adalah orang yang pertama kali mengungkapkan tentang teori
demokrasi, dimana sumber kekuasaan adalah keinginan yang satu dan bukan
majemuk. Seorang penulis lain bernama Muhammad Quthb dalam bukunya yang
berjudul Madzahib Fikriyyah Mu’ashirah juga menyatakan hal yang sama tentang
definisi demokrasi.
2. PILAR-PILAR
DAN PRINSIP DEMOKRASI
Parktik demokrasi di Negara
Kesatuan Republik Indonesia tidak sama dengan di negara-negara barat, karena
landasan pelaksanaan demokrasinya nampak berbeda. Demokrasi di Indonesia
menggunakan landasan dan dasar hukum sebagai berikut:
a.
Pembukaan UUD 1945
b.
Pasal 1 ayat (2) UUD 1945
c.
Pasal 1 ayat (3) UUD 1945
d.
Pasal 29 ayat (1) UUD 1945
Jadi dapat ditarik kesimpulan
bahwa demokrasi di Indonesia bukanlah demokrasi yang menempatkan posisi manusia
diatas Tuhan Yang Maha Esa, walaupun demokrasi itu berarti sebagai kedaulatan
berada di tangan rakyat.
3. PENTINGNYA
DEMOKRASI DALAM KEHIDUPAN
Dewasa
ini, demokrasi bukan lagi dalam system pemerintahan semata, akan tetapi telah
menjadi kebiasaan hidup dalam masyakat. Demokrasi berisi nilai-nilai kehidupan
dan norma-norma yang harus dihayati dan diamalkan seluruh masyarakat.
Henry B. Mayo dalam bukunya
“Introduction to Democratic Theory” menyebutkan beberapa nilai yang tedapat
dalam demokrasi, yaitu:
1.
Menyelesaikan
perselisihan dengan cara damai dan melembaga.
2.
Menjamin
terselenggarannya perubahan secara damai dalam suatu masyarakat yang sedang
berubah.
3.
Menyelenggarakan
pergantian pemimpin secara teratur.
4.
Membatasi
pemakaian kekerasan sampai traf yang telah minimum.
5.
Mengakui serta
menganggap wajar adanya keanekaragaman.
6.
Menjamin tegaknya
keadilan.
4.
PENERAPAN
BUDAYA DEMOKRASI DALAM POLITIK
Demokrasi
politik dapat diwujudkan dengan:
PEMILIHAN
UMUM
Pemilihan umum merupakan sarana untuk:
a.
Melaksanakan demokrasi
b.
Melaksanakan kedaulatan
c.
Partisipasi rakyat dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara
d.
Menjamin kelangsungan kehidupan berbangsa dan
bernegara
e.
Mewujudkan cita-cita dan tujuan Negara
Asas pemilihan umum
1. Langsung.
Asas ini menentukan seseorang harus memilih secara langsung.Setiap pemilih
harus memilih wakil secara langsung. Tidak boleh seseorang diwakilkan dalam
pemilu.Hal ini bertujuan selain menjaga kerahasiaan, hal ini juga menghindari
salah paham dalam pemilu. Oleh karena itu, setiap pemilih wajib memilih wakil
secara langsung.
2. Umum.
Pemilu bersifat umum. Ini maksudnya setiap warga Negara memiliki hak untuk
memilih yang sama. Warga Negara yang memiliki hak untuk memilih adalah yang
sudah berumur 17 tahun, sudah pernah menikah. Warga yang berumur 21 tahun sudah
berhak untuk dipilih. Hal ini untuk menjamin hak warga Negara untuk dipilih dan
memilih
3. Bebas.
Bebas berarti setiap warga Negara bebas memilih siapapun. Tanpa ada paksaan
dari siapapun untuk memilih. Tidak ada seorang pun yang bisa memaksa seseorang
untuk memilih siapa. Negara menjamin hak kebebasan untuk memilih. Oleh karena
itu, tidak perlu khawatir akan kebebasan memilih
4. Rahasia.
Rahasia berarti setiap orang yang memilih bisa merahasiakan siapa yang dipilih.
Setiap wakil yang dipilih oleh warga Negara, tidak bisa diberitahukan ke orang
lain. Pemilih memberikan suara di dalam bilik sehingga kerahasiaan akanterjaga.
Asas rahasia ini tidak berlaku jika sudah keluar dari bilik. Hak kembali ke
warga Negara apakah akan memberitahukan siapa yang dipilih atau tidak
5. Jujur.
Semua yang terlibat dalam pemilu harus jujur. Pemilih, orang yang dipilih,
partai politik, komisi pemilihan umum harus jujur. Semua pihak harus bertindak
jujur sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Tidak boleh ada yang
mencederai pemilu dengan bertindak tidak jujur
6. Adil.
Adil berarti tidak ada yang berpihak sebelah. Maksudnya adalah semua yang
terlibat dalam pemilu mendapat hak yang sama. Adil berarti tidak akan ada
kecurangan dari pihak manapun. Hal ini tidak hanya berlaku pada peserta pemilu
saja. Semua peserta pemilu, partai politik, komisi pemilihan umum mendapat hak
yang sama dan dilindungi oleh perundang-undangan
Tujuan Pemilihan Umum yang utama ialah :
a.
Memilih wakil-wakil rakyat untuk duduk di dalam
Lembaga Permusyawaratan atau Perwakilan.
b.
Memilih wakil-wakil rakyat yang akan
mempertahankan tegak berdirinya NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).
c.
Memilih wakil-wakil rakyat yang akan
mempertahankan dasar falsafah negara Republik Indonesia yaitu pancasila.
d.
Memilih wakil-wakil rakyat yang benar-benar
membawakan isi hati nurani rakyat dalam melanjutkan perjuangan mempertahankan
dan mengembangkan kemerdekaan negara kesatuan RI.
Fungsi Pemilihan Umum
Fungsi Pemilihan Umum sebagai alat demokrasi
yang digunakan untuk :
1.
Mempertahankan dan mengembangkan sendi-sendi
demokrasi di Indonesia.
2.
Mencapai suatu masyarakat yang adil dan makmur
berdasarkan Pancasila (Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia).
3.
Menjamin suksesnya perjuangan orde baru, yaitu
tetap tegaknya Pancasila dan dipertahankannya UUD 1945.
4.
Dasar Hukum
a. sila ke-4 Pancasila
b. UUD 1945 pasal 22E
c. UU No. 10 Tahun 2008 (DPR dan DPD)
d. UU No. 12 Tahun 2008 (Presiden dan Wakil
Presiden)
5.
PENERAPAN
BUDAYA DEMOKRASI DALAM BIDANG EKONOMI
Pasal 33, ayat (4) UUD 1945 hasil amandemen
menyatakan bahwa “Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas
demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan,
berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga
keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional dan ayat “
6.
PENERAPAN BUDAYA DEMOKRASI DALAM BIDANG PENDIDIKAN
Budaya demokrasi dalam bidang pendidikan diatur dalam UU NO.20
Tahun 2003 tentang Sitem Pendidikn Nasional.
o
Pasal 4 ayat 1
menyatakan : ‘Pendidikan
diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif
dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural,
dan kemajemukan bangsa.”
o
Pasal 5
i.
Setiap warga negara mempunyai hak yang sama
untuk memperoleh pendidikan yang bermutu.
ii.
Warga negara yang memiliki kelainan fisik,
emosional, mental, intelektual dan/atau sosial berhak memperoleh pendidikan
khusus.
iii.
Warga negara di daerah terpencil atau
terbelakang serta masyarakat adat yang terpencil berhak memperoleh pendidikan
layanan khusus.
iv.
Warga negara yang memiliki potensi kecerdasan
dan bakat istimewa berhak memperoleh pendidikan khusus.
v.
Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan
meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.
C. CIVIL SOCEITY (MASYARAKAT MADANI)
1.
MAKNA DAN HAKEKAT MASYARAKAT MADANI
Consep sivil society dipopulerkan oleh Adam Ferbuson, seorang filsuf dari scotlandia. Consep tersebut
untuk melukiskan masyarat kota yang sudah tersentuh peradaban maju, yaitu
masyarakat beradab yang membedakan dirinya dengan mayarakat pedalaman yang
belum tersentuh oleh kemajuan.
Civil Society juga dapat dipahami dengan arti masyarakat madani. Masyarakat
madani adalah masyarakat yang tanggap dan juga beradab dan tentunya
masyarakat yang memiliki budaya dan dapat menjaga budaya aslinya meskipun
terjadi pertukaran budaya yang besar–besaran saat ini.
Civil society atau Masyarakat madani merupakan konsep yang berwayuh wajah:
memiliki banyak arti atau sering diartikan dengan makna yang beda-beda. Bila
merujuk kepada Bahasa Inggris, ia berasal dari kata civil society atau
masyarakat sipil, sebuah kontraposisi dari masyarakat militer.Merujuk pada
Bahmueller (1997).
2.PENGERTIAN
MASYARAKAT MADANI YANG DIKEMUKAKAN OLEH BEBERAPA AHLI
H.A.R.Tilar
Ciri utama suatu masyarakat madani atau sivil society(adalah
kemampuan dan keinginan rakyat untuk mengontrol jalan hidupnya sendiri dan
meningkatkan taraf hidupnya.
Zbigniew Rau
Adalah sebuah ruang dalam masyarakat yangbebas dari pengaruh
keluarga dan kekuasaan negarayang diekspresikan dalam gambaran ciri-cirinya itu
individualis,pasar,dan perulisme.
Han Sung-Jo
Adalah sebuah kerangka hukum yang melindungi dan menjamin hak-hak
individu, perkumpulan sukarela yang terbebas dari Negara, suatu ruang public
yang mampu menipulasikan isu-isu politik, garakan warga Negara yang mampu
mengendalikan diri dan independent, yang secara bersama-sama mengakui
norma-norma dan budaya yang menjadi identitas dan solidaritas yang terbentuk
serta pada akhirnya terdapat kelompok inti pada masyarakat madani ini.
Ciri-ciri
masyarakat madani
Civil society terbentuk
dari kelompok-kelompok kecil di luar lembaga negara dan lembaga lain yang
berorientasi kekuasaan. Bentuk masyarakat madani sepeerti organisasi
kepemudaan, organisasi perempuan atau organisasi profesi termasuk organisasi
masyarakat (ormas). Dengan ciri-ciri secara umum antara lain :
1. Mandiri dalam pendanaan
2. Swadaya dalam kegiatan (mamanfaatkan berbagai sumber daya lingkungan).
3. Bersifat memberdayakan masyarakat dan bergerak di bidang sosial.
4. Tidak terlibat persaingan politik untuk merebut kekuasaan.
5. Bersifat inklusif (melindungi beragan kelompok dan menghargai keragaman).
6. Berwawasan luas (global).
3.
MASYARAKAT MADANI DAN DEMOKRATISASI
Larry Diamon menyebutkan ada 6
kontribusi masyarakat madani dapat proses demokrasi.
a) Menyediakan wahana sumber daya politik, ekonomi, kebudayaan, dan moral
untuk mengawasi dan menjaga keseimbangan pejabat Negara.
b) Pluralism dalam masyarakat madani, bila diorganisir akan menjadi dasar yang
penting bagi persaingan demokrasi.
c) Memperkaya partisipasi politik dan meningkatkan kesadaran kewarganegaraan
d) Ikut menjaga kestabilitas Negara.
e) Tempat pembinaan pimpinan politik.
f) Menghalangi dominasi rejim dan mempercepat runtuhnya rejim otorites.
4.
UPAYA MEWUJUDKAN MASYARAKAT MADANI INDONESIA
Ada 3 trategi
yangbdapat digunakan sebagai strategi dalam memperbudayakan masyarakat madani
di Indonesia:
a.
Strategi yang lebih
mementingkan integrasi nasional dari politik.
b.
Setrategi yang lebih mengutamakan
reformasi system politik demokrasi.
c.
Strategi yang memilih
membangun masyarakat madani sebagai basis yang kuat kearah demokratisasi
DAFTAR PUSTAKA
Alfian.
1993. Komunikasi Politik dan Sistem Politik Indonesia. Jakarta:Gramedia
Budiarjo,
Meriam. 2008. Dasar – dasar Ilmu Politik. Jakarta. Gramedia.
Budimansyah,
Dasim, 2004, Makna dan Hak Asasi Manusia, Depertemen Pendidikan Nasional
Dikdasmenjur.
Ekram
Prawiroputro, 2008, Hubungan Internasional, Bahan Diklat Profesi Guru
Serifikasi Guru rayon 11 DIY & JATENG
Halimah
Lim, Hj, abd Rahman, H Sholeh Dimyathi, H.A., Ridwan, H. 2013. Pendidikan Agama
Islam dan Budi Pekerti. Jakarta:Erlangga.
Post a Comment for "MAKALAH PANCASILA BUDAYA POLITIK, DEMOKRASI dan CIVIL SOCEITY "