Jawaban Tafsir Sains dan Teknologi
Jawaban Tafsir Sains dan Teknologi
إِنَّمَا ٱلۡمُؤۡمِنُونَ
إِخۡوَةٞ فَأَصۡلِحُواْ بَيۡنَ أَخَوَيۡكُمۡۚ
وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ لَعَلَّكُمۡ تُرۡحَمُونَ ١٠
1. Maksud ayat yang digaris bawah adalah bahwa siapapun, asalkan Mukmin (orang muslim
yang sudah mantap imannya), maka ia adalah bersaudara. Sebab,
dasar ukhuwah (persaudaraan) adalah
kesamaan akidah. Dimana ayat ini menghendaki
ukhuwah kaum Mukmin
harus benar-benar kuat,
lebih kuat daripada persaudaraan
karena nasab.
Faidah innama pada ayat tersebut adalah
berfaedah adatu al-hashr yaitu faedah untuk membatasi dimana, kaum
beriman dibatasi oleh persaudaraan.
Makna ikhwah pada ayat tersebut adalah
berarti “bersaudara” yang mana dalam bahasa arab ada 2
kata untuk menunjukkan persaudaraan yaitu kata ikhwah dan ikhwan. Namun,
umumnya kata ikhwah dipakai untuk menunjuk saudara senasab, sedangkan
ikhwan untuk menunjuk
kawan atau sahabat. Dengan memakai kata ikhwah, ayat
ini hendak menyatakan
bahwa ukhuwah kaum
Muslim itu lebih daripada persahabatan atau perkawanan
biasa.
2. 2 jenis patologi sosial : suka makan barang
haram (QS. Al-Baqarah : 188),
وَلَا تَأۡكُلُوٓاْ
أَمۡوَٰلَكُم بَيۡنَكُم بِٱلۡبَٰطِلِ وَتُدۡلُواْ بِهَآ إِلَى ٱلۡحُكَّامِ
لِتَأۡكُلُواْ فَرِيقٗا مِّنۡ أَمۡوَٰلِ ٱلنَّاسِ بِٱلۡإِثۡمِ وَأَنتُمۡ
تَعۡلَمُونَ ١٨٨
Tafsirnya
: dalam jalalain
Oleh
Jalaluddin al-Mahalli & Jalaluddin as-Suyuthi:
(Dan
janganlah kamu memakan harta sesama kamu), artinya janganlah sebagian kamu
memakan harta sebagian yang lain (dengan jalan yang batil), maksudnya jalan
yang haram menurut syariat, misalnya dengan mencuri, mengintimidasi dan
lain-lain (Dan) janganlah (kamu bawa) atau ajukan (ia) artinya urusan harta ini
ke pengadilan dengan menyertakan uang suap (kepada hakim-hakim, agar kamu dapat
memakan) dengan jalan tuntutan di pengadilan itu (sebagian) atau sejumlah
(harta manusia) yang bercampur (dengan dosa, padahal kamu mengetahui) bahwa
kamu berbuat kekeliruan.
Suka
mengikuti hawa nafsu (QS. Al-Jaziyah : 23)
أَفَرَءَيۡتَ مَنِ ٱتَّخَذَ
إِلَٰهَهُۥ هَوَىٰهُ وَأَضَلَّهُ ٱللَّهُ عَلَىٰ عِلۡمٖ وَخَتَمَ عَلَىٰ سَمۡعِهِۦ
وَقَلۡبِهِۦ وَجَعَلَ عَلَىٰ بَصَرِهِۦ غِشَٰوَةٗ فَمَن يَهۡدِيهِ مِنۢ بَعۡدِ
ٱللَّهِۚ أَفَلَا تَذَكَّرُونَ ٢٣
Dalam
tafsir Ibnu Katsir
Oleh
Ismail bin Umar Al-Quraisyi bin Katsir Al-Bashri Ad-Dimasyqi:
Kemudian
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman.
Maka
pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya.
Yakni
sesungguhnya dia hanya diperintahkan oleh hawa nafsunya.
Maka
apa saja yang dipandang baik oleh hawa nafsunya, dia kerjakan; dan apa saja
yang dipandang buruk oleh hawa nafsunya, dia tinggalkan.
dan
Allah membiarkannya sesat berdasarkan ilmu-Nya.
Makna
ayat ini mengandung dua takwil.
Pertama
ialah Allah menyesatkan orang tersebut karena Allah mengetahui bahwa dia berhak
untuk memperoleh kesesatan.
Kedua
ialah Allah menjadikannya sesat sesudah sampai kepadanya pengetahuan dan
sesudah hujah ditegakkan terhadapnya.
dan
Allah telah mengunci mati pendengaran dan hatinya dan meletakkan tutupan pada
penglihatannya?
karenanya
dia tidak dapat mendengar apa yang bermanfaat bagi dirinya dan tidak memahami
sesuatu yang dapat dijadikannya sebagai petunjuk, dan tidak dapat melihat bukti
yang jelas yang dapat dijadikan sebagai penerang hatinya.
Karena
itulah disebutkan dalam firman berikutnya:
Maka
siapakah yang akan memberinya petunjuk sesudah Allah (membiarkannya sesat). Maka
mengapa kamu tidak mengambil pelajaran?
3. Term Emosi
Negatif dalam Al-Qur’an :
a. Gelisah mgg
kata “هلع” QS. Al-ma’arij : 19
۞إِنَّ ٱلۡإِنسَٰنَ خُلِقَ
هَلُوعًا ١٩
b. Marah mgg
kata “"غضب QS. Al-A’raf : 150
وَلَمَّا رَجَعَ مُوسَىٰٓ
إِلَىٰ قَوۡمِهِۦ غَضۡبَٰنَ أَسِفٗا ...
c. Panik mgg
kata "الزلزل" QS. Al-Baqarah : 214
أَمۡ حَسِبۡتُمۡ أَن
تَدۡخُلُواْ ٱلۡجَنَّةَ وَلَمَّا يَأۡتِكُم مَّثَلُ ٱلَّذِينَ خَلَوۡاْ مِن
قَبۡلِكُمۖ مَّسَّتۡهُمُ ٱلۡبَأۡسَآءُ وَٱلضَّرَّآءُ وَزُلۡزِلُواْ حَتَّىٰ
يَقُولَ ٱلرَّسُولُ وَٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ مَعَهُۥ مَتَىٰ نَصۡرُ ٱللَّهِۗ أَلَآ
إِنَّ نَصۡرَ ٱللَّهِ قَرِيبٞ ٢١٤
d. Putus Asa
mgg kata "القنط /
اليأس"
QS. Fushilat : 49
لَّا يَسَۡٔمُ ٱلۡإِنسَٰنُ
مِن دُعَآءِ ٱلۡخَيۡرِ وَإِن مَّسَّهُ ٱلشَّرُّ فَئَُوسٞ قَنُوطٞ ٤٩
e. Sedih mgg
kata "حزن" QS. Yusuf : 84
وَتَوَلَّىٰ عَنۡهُمۡ وَقَالَ
يَٰٓأَسَفَىٰ عَلَىٰ يُوسُفَ وَٱبۡيَضَّتۡ عَيۡنَاهُ مِنَ ٱلۡحُزۡنِ فَهُوَ
كَظِيمٞ ٨٤
f. Sombong mgg
kata "مرح" QS. Al-Isra : 37
وَلَا تَمۡشِ فِي ٱلۡأَرۡضِ
مَرَحًاۖ إِنَّكَ لَن تَخۡرِقَ ٱلۡأَرۡضَ وَلَن تَبۡلُغَ ٱلۡجِبَالَ طُولٗا ٣٧
g. Takut mgg
kata “خاف” QS.
Thaha : 67
فَأَوۡجَسَ فِي نَفۡسِهِۦ
خِيفَةٗ مُّوسَىٰ ٦٧
4.
Pandangan Al-Qur’an mengenai masalah LGBT :
sebagaimana bahwa dalam Al-Qur’an dijelaskan mengenai LGBT melalui kisah kaum
Nabi Luth As, bahwa Al-Qur’an memandang LGBT sebagai fahisyah dan israf,
bahkan menyebutnya sebagai kejahatan pertama di dunia. Sebab bertentangan
dengan grand design Tuhan yang menciptakan makhluknya berpasangan.
Solusi yang
ditawarkan : bagi kaum
homoseks perlu melakukan terapi terkait ‘kelainan’ dan problem seksualitasnya. Jika terkait dengan aspek
kelainan genetik, perlu konsultasi dan
terapi dengan tenaga medis, jika terkait dengan problem psikologis, perlu konsultasi dan terapi dengan ahli
psikologi, dan jika terkait dengan aspek
pemahaman keagamaan, perlu berkonsultasi dengan ulama. Meskipun demikian, masyarakat tetap harus
menghargai dan memperlakukan mereka
secara humanis.
5. Ayat Tentang
Tanggung Jawab Sosial.
وَفِيٓ أَمۡوَٰلِهِمۡ حَقّٞ
لِّلسَّآئِلِ وَٱلۡمَحۡرُومِ ١٩
Tafsir al-Misbah : Oleh
Muhammad Quraish Shihab :
Di dalam harta mereka terdapat
hak orang-orang yang memerlukan, baik yang meminta maupun yang tidak.
Tafsir al-Jalalain : Oleh
Jalaluddin al-Mahalli & Jalaluddin as-Suyuthi :
Dan pada harta-harta
mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak
meminta-minta) karena ia memelihara dirinya dari perbuatan itu.
Jawaban
Tafsir Modern
1.
Perkembangan
tafsir di era modern :
Abad ke empat
belas hijriyah merupakan era modern, dimana perkembangan budaya umat manusia
telah mengalami kemajuan yang sangat pesat. Berkat kemajuan dunia barat, entah
langsung atau tidak langsung, setelah perkembangan pemikiran tafsir mengalami
kemunduran pada era pertengahan islam, pada era modern ini perkembangan
pemikiran tafsir mengalami kebangkitan kembali.
Dapat di artikan
bahwa tafsir modern adalah merekontruksi kembali produk-produk tafsir klasik
yang sudah tidak memiliki relevansi dengan situasi modern.
Pada pertengahan
abad 7 H/13 M terjadi penyerbuan besar-besaran tentara mongol ke wilayah islam
seperti samarkhand, bukhara, hingga baghdad (1258 M). Penyerbuan ini tidak
hanya memukul telak kekuatan dinasti islam yang berkuasa saat itu, tapi juga dunia keilmuan islam. Sejak peristiwa
yang memilukan tersebut, pergerakan keilmuan islam mengalami kemandegan. Di
seberang lain, Muhammad Ali Assyaukani melalui kitab tafsir fath al-Qodirnya
melanjutkan dan menyempurnakan tradisi tafsir di kalangan syi’ah pada saat
geliat penafsiran mengalami kemandegan di kalangan sunni. Kehadiran tafsir
Al-syaukani ini seolah-olah menjadi pelecut bagi ulama-ulama sunni untuk keluar
dari kemandegan di bidang tafsir. Pada gilirannya, muncul tafsir ruh Al ma’ani
karangan Al Alusi dan di susul oleh Thanthawi Jauhari tentang tafsirnya yang
bernama al jawahir, yang memuat tentang ilmu astronomi. Lalu di teruskan oleh
Rasyid Ridha lewat tafsirnya yaitu tafsir al manar. Tafsir ini bermula dari
kajian gurunya Muhammad Abduh yang menulis tafsir “kejar tayang” di majalah al
manar milik Rasyid Ridha. Sayyid Qutub seorang tokoh pergerakan ikhwanul muslimin
mesir juga menyumbangkan hasil intelektualitasnya dalam bidang tafsir yang di
beri nama fi zhilalil Qur’an`
Gerakan yang di
galakkan abduh ternyata mendapat respon yang sangat besar dari beberapa
muridnya. Selain Rasyid Ridha, diantara muridnya yang mengikuti jejak ‘Abduh
dalam karya tafsir adalah Musthofa Al Maraghi yang berhasil mengarang kitab
tafsir al maraghi menggunakan pendekatan ilmu pengetahuan modern dalam bidang
masing-masing ayat yang di tafsirkannya, meskipun banyak merujuk pada
kitab-kitab tafsir sebelumnya`
Pergerakan tafsir
selanjutnya mulai berubah arah dan metode. Tafsir kemudian berlanjut ke arah
kajian-kajian maudlu’i(tematik) dari segala sisi Al-Qur’an dan ilmu-ilmunya.
Perjalanan tafsir
masih akan lebih panjang lagi. Setiap masa perjalanan tafsir selalu di lingkupi
oleh situasi dan kondisi yang berada di sekitar mufassir. Metodepun akan terus
berkembang dengan berbedanya cara pandang satu mufassir dalam melihat kondisi
dan situasi dengan mufassir lainnya. Tafsir akan terus bergerak selama keilmuan
itu sendiri masih terus bergerak serta kebudayaan manusia tidak jalan di
tempat.
2.
Karakteristik
Kitab Ruhul Ma’ani karya Al Alusi :
Terdiri dari 16 jilid, dalam menafsirkan menggunakan
metode tahlili. Dan untuk pendekatannya mengguanakan bi al-ma’tsur dan bi al-ra’yi sekaligus, atau dengan kata lain
menggabungkan antara riwayah dan dirayah. Al-Alusi juga menggunakan pendekatan
muqarran dan ijmali. Para ulama menilai tafsir ruhul ma’ani sebagai tafsir isyari,
tetapi adz dzahabi mencorakinya sebagai tafsir bi al-ra’yi mahmud.
3.
Sejarah
penulisan kitab tafsir al-manar :
Kitab Tafsir al-Manar yang
bernama tafsir Al-Qur’an Al-Ḥakīm karya Muḥammad Abduh dan Muḥammad Rasyid Riḍā
ditulis pada saat perkembangan pemikiran Islam memasuki era modern. Di era ini
umat īslam bangkit untuk melakukan reformasi, modernisasi dan purifikasi ajaran
agama Islam setelah selama tujuh abad mengalami kemunduran. Al-Manar terbit
pertama kalinya pada tanggal 22 Syawal 1315 H atau 17 Maret 1898 M, yang
dilatarbelakangi oleh keinginan Rasyid Riḍha untuk menerbitkan sebuah surat
kabar yang mengolah masalah-masalah sosial-budaya dan agama, sebulan setelah
pertemuannya yang ketiga dengan Muḥammad Abduh. Awalnya berupa mingguan
sebanyak delapan halaman dan ternyata mendapat sambutan hangat, bukan hanya di
Mesir atau Negara-negara Arab sekitarnya, juga sampai ke Eropa dan Indonesia.
Tafsir al-Manar tidak
ditulis sampai rampung oleh Muḥammad Abduh, karena ia meninggal. Penafsiran
dari mulai surat al-Fatihah sampai surat al-Nisaayat 125, (413 ayat) di ambil
dari pemikiran Abduh, kemudian dilanjutkan oleh Rashīd Riḍā sebanyak 930 ayat
mulai dari surat al-Nisaayat 126 sampai surat yūsuf ayat 111 dengan
berpatokan pada metode Abduh. Kemudian dirampungkan oleh Muḥammad Bahjah
al-Bayṭār, surat Yusuf sampai al-Nas.
4.
Contoh
Penafsiran Syaikh Thantahawi :
ظَهَرَ ٱلۡفَسَادُ فِي
ٱلۡبَرِّ وَٱلۡبَحۡرِ بِمَا كَسَبَتۡ أَيۡدِي ٱلنَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعۡضَ ٱلَّذِي
عَمِلُواْ لَعَلَّهُمۡ يَرۡجِعُونَ )٤١(
Dengan ayat ini beliau mengaitkan penyakit-penyakit,
tugas manusia sebagai khalifah dan kesabaran. Adapun dalam penafsirannya Thanthawi membagi kerusakan
dalam dua bentuk yakni :
1.
Kerusakan yang berasal dari manusia
Yang dimaksud dengan kerusakan yang berasal dari manusia yakni
kerusakan-kerusakan akibat hawa nafsu manusia. Bagi Thanthawi manusia sebagai
khalaifah di bumi seharusnya dapat bersikap adil terhadap sesamanya maupun
terhadap makhluk lainnya, adil yang bagaimana yang dimaksud? Adil maksudnya
seperti apabila manusia mengambil manfaat dari makhluk lainnya maka ia harus
memberikan timbal balik sehingga terjadi keseimbangan antara keduanya. Kerena
sesungguhnya antara manusia dan makhluk
lain serta alam ini sama-sama saling membutuhkan. Jika keadilan tersebut sudah
ddapat tercapai maka manusia baru dapat dikatakan berhasil dalam tugasnya
sebagai khalifah di muka bumi.
2.
Kerusakan yang berasal dari alam
Yakni hewan kecil seperti mikroba dan virus yang membawa
penyakit. Oleh karena itulah, dalam penafsirannya ia menjelaskan mengenai
penyakit. Menurut Thanthawi dalam menghadapi kerusakan-kerusakan alam yang
semakin banyak terjadi, manusia harus bersabar, akan tetapi sabar yang
bagaimana yang dimaksud? Sabar yang dimaksud adalah sabar yang berarti menahan
hawa nafsu. Dan dengan bersabar berarti telah mencegah banyaknya kerusakan yang
terjadi. Akan tetapi sabar tersebut juga harus diikuti dengan beberapa tindakan
penanggulangan terhadap kerusakan-kerusakan yang terjadi. Jadi, begitu penting tugas
manusia sebagai khalifah untuk selalu menjaga dan melestarikan alam dan bukan
berarti memanfaatkan secara berlebihan atau mengeksploitasinya, yang berakibat
semakin banyaknya kerusakan-kerusakan yang terjadi.
5.
Metode yang
digunakan dalam Kitab Al-Maraghi :
Adapun metode
penafsiran tafsir Al-Maragi antara lain sebagai berikut :
-
Metode
Tafsir Bil Iqtirani (Perpaduan antara bil ma’qul dan bil manqul)
-
Metode
Tafsir Muqarin / Komparasi (bila ditinjau dari segi cara penjelasannya terhadap
tafsiran ayat ayat Al-qur’an) yaitu membandingkan ayat dengan ayat yang
berbicara dalam masalah yang sama, ayat dengan hadits (isi dan matan), antara
pendapat mufasir dengan mufasir yang lain dengan menonjolkan segi segi
perbedaan.
-
Metode
Tafsir Ithnab (bila ditinjau dari segi keluasan penjelasan tafsirnya), ialah
penafsiran dengan cara menafsirkan ayat Al-qur’an hanya secara mendetail/rinci,
dengan uraian uraian yang panjang lebar.
-
Metode
Tafsir Tahlili (bila ditinjau dari segi sasaran dan tertib ayat ayat yang
ditafsirkan) adalah penefsirkan ayat ayat Al-qur’an dengan cara urut dan tertib.
Post a Comment for "Jawaban Tafsir Sains dan Teknologi"