Skip to content Skip to sidebar Skip to footer
النُّصُوْصُ قَدْ إِنْتِهَى وَالْوَقَائِعُ غَيْرُ مُتَنَهِيَة # صَلِحٌ لَكُلِّ زَمَان وَمَكَان

Jawaban Tafsir Sains dan Teknologi


Jawaban Tafsir Sains dan Teknologi
إِنَّمَا ٱلۡمُؤۡمِنُونَ إِخۡوَةٞ فَأَصۡلِحُواْ بَيۡنَ أَخَوَيۡكُمۡۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ لَعَلَّكُمۡ تُرۡحَمُونَ ١٠
1.    Maksud ayat yang digaris bawah adalah bahwa siapapun,  asalkan  Mukmin (orang muslim yang sudah mantap imannya), maka ia adalah  bersaudara.  Sebab,  dasar  ukhuwah  (persaudaraan)  adalah  kesamaan  akidah. Dimana ayat  ini  menghendaki  ukhuwah  kaum  Mukmin  harus  benar-benar  kuat,  lebih  kuat daripada persaudaraan karena nasab.
Faidah innama pada ayat tersebut adalah berfaedah adatu al-hashr yaitu faedah untuk membatasi dimana, kaum beriman dibatasi oleh persaudaraan.
Makna ikhwah pada ayat tersebut adalah berarti “bersaudara” yang mana dalam bahasa arab ada 2 kata untuk menunjukkan persaudaraan yaitu kata ikhwah dan ikhwan. Namun, umumnya kata ikhwah dipakai untuk menunjuk saudara senasab,  sedangkan  ikhwan  untuk  menunjuk  kawan atau  sahabat. Dengan  memakai kata  ikhwah,  ayat  ini  hendak  menyatakan  bahwa  ukhuwah  kaum  Muslim  itu  lebih daripada persahabatan atau perkawanan biasa.
2.    2 jenis patologi sosial : suka makan barang haram (QS. Al-Baqarah : 188),

وَلَا تَأۡكُلُوٓاْ أَمۡوَٰلَكُم بَيۡنَكُم بِٱلۡبَٰطِلِ وَتُدۡلُواْ بِهَآ إِلَى ٱلۡحُكَّامِ لِتَأۡكُلُواْ فَرِيقٗا مِّنۡ أَمۡوَٰلِ ٱلنَّاسِ بِٱلۡإِثۡمِ وَأَنتُمۡ تَعۡلَمُونَ ١٨٨
Tafsirnya : dalam jalalain
Oleh Jalaluddin al-Mahalli & Jalaluddin as-Suyuthi:
(Dan janganlah kamu memakan harta sesama kamu), artinya janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain (dengan jalan yang batil), maksudnya jalan yang haram menurut syariat, misalnya dengan mencuri, mengintimidasi dan lain-lain (Dan) janganlah (kamu bawa) atau ajukan (ia) artinya urusan harta ini ke pengadilan dengan menyertakan uang suap (kepada hakim-hakim, agar kamu dapat memakan) dengan jalan tuntutan di pengadilan itu (sebagian) atau sejumlah (harta manusia) yang bercampur (dengan dosa, padahal kamu mengetahui) bahwa kamu berbuat kekeliruan.

Suka mengikuti hawa nafsu (QS. Al-Jaziyah : 23)
أَفَرَءَيۡتَ مَنِ ٱتَّخَذَ إِلَٰهَهُۥ هَوَىٰهُ وَأَضَلَّهُ ٱللَّهُ عَلَىٰ عِلۡمٖ وَخَتَمَ عَلَىٰ سَمۡعِهِۦ وَقَلۡبِهِۦ وَجَعَلَ عَلَىٰ بَصَرِهِۦ غِشَٰوَةٗ فَمَن يَهۡدِيهِ مِنۢ بَعۡدِ ٱللَّهِۚ أَفَلَا تَذَكَّرُونَ ٢٣

Dalam tafsir Ibnu Katsir
Oleh Ismail bin Umar Al-Quraisyi bin Katsir Al-Bashri Ad-Dimasyqi:
Kemudian Allah subhanahu wa ta’ala berfirman.
Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya.
Yakni sesungguhnya dia hanya diperintahkan oleh hawa nafsunya.
Maka apa saja yang dipandang baik oleh hawa nafsunya, dia kerjakan; dan apa saja yang dipandang buruk oleh hawa nafsunya, dia tinggalkan.
dan Allah membiarkannya sesat berdasarkan ilmu-Nya.
Makna ayat ini mengandung dua takwil.
Pertama ialah Allah menyesatkan orang tersebut karena Allah mengetahui bahwa dia berhak untuk memperoleh kesesatan.
Kedua ialah Allah menjadikannya sesat sesudah sampai kepadanya pengetahuan dan sesudah hujah ditegakkan terhadapnya.
dan Allah telah mengunci mati pendengaran dan hatinya dan meletakkan tutupan pada penglihatannya?
karenanya dia tidak dapat mendengar apa yang bermanfaat bagi dirinya dan tidak memahami sesuatu yang dapat dijadikannya sebagai petunjuk, dan tidak dapat melihat bukti yang jelas yang dapat dijadikan sebagai penerang hatinya.
Karena itulah disebutkan dalam firman berikutnya:
Maka siapakah yang akan memberinya petunjuk sesudah Allah (membiarkannya sesat). Maka mengapa kamu tidak mengambil pelajaran?
3.    Term Emosi Negatif dalam Al-Qur’an :
a.    Gelisah mgg kata “هلع” QS. Al-ma’arij : 19
 ۞إِنَّ ٱلۡإِنسَٰنَ خُلِقَ هَلُوعًا ١٩
b.    Marah mgg kata "غضب QS. Al-A’raf : 150
وَلَمَّا رَجَعَ مُوسَىٰٓ إِلَىٰ قَوۡمِهِۦ غَضۡبَٰنَ أَسِفٗا ...
c.    Panik mgg kata "الزلزل" QS. Al-Baqarah : 214
أَمۡ حَسِبۡتُمۡ أَن تَدۡخُلُواْ ٱلۡجَنَّةَ وَلَمَّا يَأۡتِكُم مَّثَلُ ٱلَّذِينَ خَلَوۡاْ مِن قَبۡلِكُمۖ مَّسَّتۡهُمُ ٱلۡبَأۡسَآءُ وَٱلضَّرَّآءُ وَزُلۡزِلُواْ حَتَّىٰ يَقُولَ ٱلرَّسُولُ وَٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ مَعَهُۥ مَتَىٰ نَصۡرُ ٱللَّهِۗ أَلَآ إِنَّ نَصۡرَ ٱللَّهِ قَرِيبٞ ٢١٤
d.    Putus Asa mgg kata "القنط / اليأس" QS. Fushilat : 49
لَّا يَسۡ‍َٔمُ ٱلۡإِنسَٰنُ مِن دُعَآءِ ٱلۡخَيۡرِ وَإِن مَّسَّهُ ٱلشَّرُّ فَيَ‍ُٔوسٞ قَنُوطٞ ٤٩
e.    Sedih mgg kata "حزن" QS. Yusuf : 84
وَتَوَلَّىٰ عَنۡهُمۡ وَقَالَ يَٰٓأَسَفَىٰ عَلَىٰ يُوسُفَ وَٱبۡيَضَّتۡ عَيۡنَاهُ مِنَ ٱلۡحُزۡنِ فَهُوَ كَظِيمٞ ٨٤
f.     Sombong mgg kata "مرح" QS. Al-Isra : 37
وَلَا تَمۡشِ فِي ٱلۡأَرۡضِ مَرَحًاۖ إِنَّكَ لَن تَخۡرِقَ ٱلۡأَرۡضَ وَلَن تَبۡلُغَ ٱلۡجِبَالَ طُولٗا ٣٧
g.    Takut mgg kata خافQS. Thaha : 67
 فَأَوۡجَسَ فِي نَفۡسِهِۦ خِيفَةٗ مُّوسَىٰ ٦٧
4.    Pandangan Al-Qur’an mengenai masalah LGBT : sebagaimana bahwa dalam Al-Qur’an dijelaskan mengenai LGBT melalui kisah kaum Nabi Luth As, bahwa Al-Qur’an memandang LGBT sebagai fahisyah dan israf, bahkan menyebutnya sebagai kejahatan pertama di dunia. Sebab bertentangan dengan grand design Tuhan yang menciptakan makhluknya berpasangan.
Solusi yang ditawarkan : bagi kaum homoseks perlu melakukan terapi terkait ‘kelainan’ dan problem seksualitasnya. Jika terkait dengan aspek kelainan genetik, perlu konsultasi dan terapi dengan tenaga medis, jika terkait dengan problem psikologis, perlu konsultasi dan terapi dengan ahli psikologi, dan jika terkait dengan aspek pemahaman keagamaan, perlu berkonsultasi dengan ulama. Meskipun demikian, masyarakat tetap harus menghargai dan memperlakukan mereka secara humanis.
5.    Ayat Tentang Tanggung Jawab Sosial.

وَفِيٓ أَمۡوَٰلِهِمۡ حَقّٞ لِّلسَّآئِلِ وَٱلۡمَحۡرُومِ ١٩
Tafsir al-Misbah : Oleh Muhammad Quraish Shihab :
Di dalam harta mereka terdapat hak orang-orang yang memerlukan, baik yang meminta maupun yang tidak.
Tafsir al-Jalalain : Oleh Jalaluddin al-Mahalli & Jalaluddin as-Suyuthi :
Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak meminta-minta) karena ia memelihara dirinya dari perbuatan itu.















Jawaban Tafsir Modern
1.      Perkembangan tafsir di era modern :
Abad ke empat belas hijriyah merupakan era modern, dimana perkembangan budaya umat manusia telah mengalami kemajuan yang sangat pesat. Berkat kemajuan dunia barat, entah langsung atau tidak langsung, setelah perkembangan pemikiran tafsir mengalami kemunduran pada era pertengahan islam, pada era modern ini perkembangan pemikiran tafsir mengalami kebangkitan kembali.
Dapat di artikan bahwa tafsir modern adalah merekontruksi kembali produk-produk tafsir klasik yang sudah tidak memiliki relevansi dengan situasi modern.
Pada pertengahan abad 7 H/13 M terjadi penyerbuan besar-besaran tentara mongol ke wilayah islam seperti samarkhand, bukhara, hingga baghdad (1258 M). Penyerbuan ini tidak hanya memukul telak kekuatan dinasti islam yang berkuasa saat itu, tapi  juga dunia keilmuan islam. Sejak peristiwa yang memilukan tersebut, pergerakan keilmuan islam mengalami kemandegan. Di seberang lain, Muhammad Ali Assyaukani melalui kitab tafsir fath al-Qodirnya melanjutkan dan menyempurnakan tradisi tafsir di kalangan syi’ah pada saat geliat penafsiran mengalami kemandegan di kalangan sunni. Kehadiran tafsir Al-syaukani ini seolah-olah menjadi pelecut bagi ulama-ulama sunni untuk keluar dari kemandegan di bidang tafsir. Pada gilirannya, muncul tafsir ruh Al ma’ani karangan Al Alusi dan di susul oleh Thanthawi Jauhari tentang tafsirnya yang bernama al jawahir, yang memuat tentang ilmu astronomi. Lalu di teruskan oleh Rasyid Ridha lewat tafsirnya yaitu tafsir al manar. Tafsir ini bermula dari kajian gurunya Muhammad Abduh yang menulis tafsir “kejar tayang” di majalah al manar milik Rasyid Ridha. Sayyid Qutub seorang tokoh pergerakan ikhwanul muslimin mesir juga menyumbangkan hasil intelektualitasnya dalam bidang tafsir yang di beri nama fi zhilalil Qur’an`
Gerakan yang di galakkan abduh ternyata mendapat respon yang sangat besar dari beberapa muridnya. Selain Rasyid Ridha, diantara muridnya yang mengikuti jejak ‘Abduh dalam karya tafsir adalah Musthofa Al Maraghi yang berhasil mengarang kitab tafsir al maraghi menggunakan pendekatan ilmu pengetahuan modern dalam bidang masing-masing ayat yang di tafsirkannya, meskipun banyak merujuk pada kitab-kitab tafsir sebelumnya`
Pergerakan tafsir selanjutnya mulai berubah arah dan metode. Tafsir kemudian berlanjut ke arah kajian-kajian maudlu’i(tematik) dari segala sisi Al-Qur’an dan ilmu-ilmunya.
Perjalanan tafsir masih akan lebih panjang lagi. Setiap masa perjalanan tafsir selalu di lingkupi oleh situasi dan kondisi yang berada di sekitar mufassir. Metodepun akan terus berkembang dengan berbedanya cara pandang satu mufassir dalam melihat kondisi dan situasi dengan mufassir lainnya. Tafsir akan terus bergerak selama keilmuan itu sendiri masih terus bergerak serta kebudayaan manusia tidak jalan di tempat.
2.      Karakteristik Kitab Ruhul Ma’ani karya Al Alusi :
Terdiri dari 16 jilid, dalam menafsirkan menggunakan metode tahlili. Dan untuk pendekatannya mengguanakan bi al-ma’tsur dan bi al-ra’yi sekaligus, atau dengan kata lain menggabungkan antara riwayah dan dirayah. Al-Alusi juga menggunakan pendekatan muqarran dan ijmali. Para ulama menilai tafsir ruhul ma’ani sebagai tafsir isyari, tetapi adz dzahabi mencorakinya sebagai tafsir bi al-ra’yi mahmud.
3.      Sejarah penulisan kitab tafsir al-manar :
Kitab Tafsir al-Manar yang bernama tafsir Al-Qur’an Al-Ḥakīm karya Muḥammad Abduh dan Muḥammad Rasyid Riḍā ditulis pada saat perkembangan pemikiran Islam memasuki era modern. Di era ini umat īslam bangkit untuk melakukan reformasi, modernisasi dan purifikasi ajaran agama Islam setelah selama tujuh abad mengalami kemunduran. Al-Manar terbit pertama kalinya pada tanggal 22 Syawal 1315 H atau 17 Maret 1898 M, yang dilatarbelakangi oleh keinginan Rasyid Riḍha untuk menerbitkan sebuah surat kabar yang mengolah masalah-masalah sosial-budaya dan agama, sebulan setelah pertemuannya yang ketiga dengan Muḥammad Abduh. Awalnya berupa mingguan sebanyak delapan halaman dan ternyata mendapat sambutan hangat, bukan hanya di Mesir atau Negara-negara Arab sekitarnya, juga sampai ke Eropa dan Indonesia.
Tafsir al-Manar tidak ditulis sampai rampung oleh Muḥammad Abduh, karena ia meninggal. Penafsiran dari mulai surat al-Fatihah sampai surat al-Nisaayat 125, (413 ayat) di ambil dari pemikiran Abduh, kemudian dilanjutkan oleh Rashīd Riḍā sebanyak 930 ayat mulai dari surat al-Nisaayat 126 sampai surat yūsuf ayat 111 dengan berpatokan pada metode Abduh. Kemudian dirampungkan oleh Muḥammad Bahjah al-Bayṭār, surat Yusuf sampai al-Nas.
4.      Contoh Penafsiran Syaikh Thantahawi :
ظَهَرَ ٱلۡفَسَادُ فِي ٱلۡبَرِّ وَٱلۡبَحۡرِ بِمَا كَسَبَتۡ أَيۡدِي ٱلنَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعۡضَ ٱلَّذِي عَمِلُواْ لَعَلَّهُمۡ يَرۡجِعُونَ )٤١(
Dengan ayat ini beliau mengaitkan penyakit-penyakit, tugas manusia sebagai khalifah dan kesabaran. Adapun dalam penafsirannya Thanthawi membagi kerusakan dalam dua bentuk yakni :
1.         Kerusakan yang berasal dari manusia
Yang dimaksud dengan kerusakan yang berasal dari manusia yakni kerusakan-kerusakan akibat hawa nafsu manusia. Bagi Thanthawi manusia sebagai khalaifah di bumi seharusnya dapat bersikap adil terhadap sesamanya maupun terhadap makhluk lainnya, adil yang bagaimana yang dimaksud? Adil maksudnya seperti apabila manusia mengambil manfaat dari makhluk lainnya maka ia harus memberikan timbal balik sehingga terjadi keseimbangan antara keduanya. Kerena sesungguhnya antara  manusia dan makhluk lain serta alam ini sama-sama saling membutuhkan. Jika keadilan tersebut sudah ddapat tercapai maka manusia baru dapat dikatakan berhasil dalam tugasnya sebagai khalifah di muka bumi.
2.         Kerusakan yang berasal dari alam
Yakni hewan kecil seperti mikroba dan virus yang membawa penyakit. Oleh karena itulah, dalam penafsirannya ia menjelaskan mengenai penyakit. Menurut Thanthawi dalam menghadapi kerusakan-kerusakan alam yang semakin banyak terjadi, manusia harus bersabar, akan tetapi sabar yang bagaimana yang dimaksud? Sabar yang dimaksud adalah sabar yang berarti menahan hawa nafsu. Dan dengan bersabar berarti telah mencegah banyaknya kerusakan yang terjadi. Akan tetapi sabar tersebut juga harus diikuti dengan beberapa tindakan penanggulangan terhadap kerusakan-kerusakan yang terjadi. Jadi, begitu penting tugas manusia sebagai khalifah untuk selalu menjaga dan melestarikan alam dan bukan berarti memanfaatkan secara berlebihan atau mengeksploitasinya, yang berakibat semakin banyaknya kerusakan-kerusakan yang terjadi.
5.      Metode yang digunakan dalam Kitab Al-Maraghi :
Adapun metode penafsiran tafsir Al-Maragi antara lain sebagai berikut :
-          Metode Tafsir Bil Iqtirani (Perpaduan antara bil ma’qul dan bil manqul)
-          Metode Tafsir Muqarin / Komparasi (bila ditinjau dari segi cara penjelasannya terhadap tafsiran ayat ayat Al-qur’an) yaitu membandingkan ayat dengan ayat yang berbicara dalam masalah yang sama, ayat dengan hadits (isi dan matan), antara pendapat mufasir dengan mufasir yang lain dengan menonjolkan segi segi perbedaan.
-          Metode Tafsir Ithnab (bila ditinjau dari segi keluasan penjelasan tafsirnya), ialah penafsiran dengan cara menafsirkan ayat Al-qur’an hanya secara mendetail/rinci, dengan uraian uraian yang panjang lebar.
-          Metode Tafsir Tahlili (bila ditinjau dari segi sasaran dan tertib ayat ayat yang ditafsirkan) adalah penefsirkan ayat ayat Al-qur’an dengan cara urut dan tertib.

Post a Comment for "Jawaban Tafsir Sains dan Teknologi"