Skip to content Skip to sidebar Skip to footer
النُّصُوْصُ قَدْ إِنْتِهَى وَالْوَقَائِعُ غَيْرُ مُتَنَهِيَة # صَلِحٌ لَكُلِّ زَمَان وَمَكَان

Penulisan kitab Mafatih al-Ghoib


BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Agama dan manusia memiliki hubungan yang sangat erat kaitannya, karena agama sangat dibutuhkan oleh manusia agar manusia memiliki pegangan hidup sehingga ilmu dapat menjadi lebih bermakna, yang dalam hal ini adalah Islam. Dengan ilmu kehidupan manusia akan bermutu, dengan agama kehidupan manusia akan lebih bermakna, dengan ilmu dan agama kehidupan manusia akan sempurna dan bahagia.

Mempelajari mata kuliah Studi Tafsir Klasik merupakan salah satu kwajiban mahasiswa prodi IQT fakultas Ushuluddin. Dengan tujuan memperdalam keilmuan dan meningkatkan keimanan serta ketaqwaan kepada Allah, sehingga terwujudlah mahasiswa yang cerdas, beriman, bertaqwa berdasarkan nilai-nilai yang terkandung didalam Al Qur’an dan Al Hadits.

Dari makalah yang disusun, penyusun berharap mampu memberikan kontribusi yang positif akan gambaran tentang Tafsir Mafatih al-Ghoibkarya Imam Ar-Razi yang lebih dapat diaplikasikan dalam memperdalam kelimuan tentang tafsir Al Qur’an serta mampu mengaplikasikan dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.

B. Rumusan Masalah
Adapun permasalahan yang akan dibahas dalam proses penyusunan makalah ini adalah :
1. Bagaimana riwayat dan biografi Imam Ar-Razi?
2. Bagaimana sejarah penulisan kitab Mafatih al-Ghoib?
3. Apa corak dan metode tafsir yang digunakan dalam kitab Mafatih al-Ghoib?
4. Apakelebihan dan kekurangan kitab Mafatih al-Ghoib?

C. Tujuan Penulisan
Pada dasarnya tujuan penulisan atau penyusunan makalah adalah
1. Mengetahui riwayat dan biografi Imam Ar-Razi
2. Mengetahui sejarah penulisan kitab Mafatih al-Ghoib
3. Mengetahuicorak dan metode tafsir yang digunakan dalam kitab Mafatih al-Ghoib
4. Mengetahui sistematika kitab Mafatih al-Ghoib
5. Mengatahuikelebihan dan kekurangan kitab Mafatih al-Ghoib

BAB II
PEMBAHASAN

1. Biografi Fakhruddin Ar Razi
Nama lengkap beliau Abu Abdillah, Muhammad bin Umar bin Alhusain bin Alhasan Ali, At Tamimi, Al Bakri At Thabaristani Ar Rozi. beliau di juluki sebagai Fakhruddiin ( kebanggaan islam), dan dikenal dengan nama Ibnu Al khatiib, yang bermadzhabkan Syafi’i. Beliau lahir pada tahun 544 H.
Imam Fakhruddin Ar Razi tidak ada yang menyamai keilmuan pada masanya, ia seorang mutakallim pada zamannya, ia ahli bahasa, ia Imam tafsir dan beliau sangat unggul dalam berbagai disiplin ilmu. Sehingga banyak orang-orang yang datang dari belahan penjuru negeri, untuk meneguk sebagian dari keluasan ilmu beliau. Imam Fakhruddin dalam memberikan hikmah pelajaran beliau menggunakan bahasa arab dan bahasa asing.

Ia juga seorang dokter pada zamannya. Imam Fakhruddin telah menulis beberapa komentar terhadap buku-buku kedokteran. Pada usia 35 tahun, ia telah menerangkan bagian-bagian yang sulit dari al-qanun fi al-tibb kepada seorang dokter terkemuka di Sarkhes, yaitu Abd al-Rahman bin Abd al-Karim.
Imam Fakhruddin Ar Razi wafat pada tahun 606 H. Dikatakan beliau meninggal, ketika beliau berselisih pendapat dengan kelompok Al karamiah tentang urusan aqidah, mereka sampai mengkafirkan Fakhruddin Ar Razi, kemudian dengan kelicikan dan tipu muslihat, mereka meracuni Ar Razi, sehingga beliau meninggal dan menghadap pada Rabbi Nya.[1]

2. Sejarah Penulisan Tafsir Mafātīh al-Ghaib

Fakhruddin ar-Razi hidup pada tahun keenam Hijriyyah. Masa ini adalah masa kesempitandalam kehidupan umat muslim, baik dalam hal politik, social, keilmuan dan akidah. Dan kelemahan ini telah sampai pada puncaknya pada masa Daulah Abbasyiah. Ada kabar tentang perang salib di Syam. Pada masa itu juga terjadi perselisihan mazhab dan akidah, dan di Ray sendiri ada tiga golongan, yaitu Syafi’iyyah, Ahnafi, dan Syi’ah. Dan muncul pula banyak golongan kalam dan perdebatan-perdebatannya, diantaranya yaitu golongan Syi’ah, Mu’tazilah, Murjiah, Bathiniyah dan Kurrasiyah.

Kemudian, Fakhruddin ar-Razi yang ahli dalam berbagai bidang keilmuan, menulis kitab tafsir ini dengan berjumlah 8 jilid besar. Ar-Razi yang bermazhab Syafi’i dalam penulisan kitab tafsirnya beliau selalu membantah Mu’tazilah ketika ada kesempatan atau cela. Tafsir ini ditulis oleh Fakhruddin ar-Razi sebagai tanggapan terhadap tafsir ideologi karangan Zamakhsyari (Kitab Tafsir al-Kasysyaf). Dimana Fakhruddin ar-Razi yang beraliran Asy’ariyah berusaha mempertahankan alirannya (mazhab Syafi’i) dan mencari-cari jalan untuk membenarkannya.Zamakhsyari dalam tafsirnya menyebutkan bahwa yang selain Mu’tazilah (khususnya Asy’ariyah) adalah pembuat bid’ah, musuh-musuh Allah. Dia menafsirkan ayat untuk mendukung alirannya, bahkan menjelek-jelekkan aliran lain.

3. Metode dan Corak Penafsiran Tafsir Mafātīh al-Ghaib

Tafsir ar-Razi termasuk dalam metode Tahlili. Adapun metode Imam ar-Razi dalam tafsirnya dapat disimpulkan sebagai berikut:
· Imam ar-Razi telah mencurahkan perhatian untuk menerangkan hubungan-hubungan antara satu ayat dengan ayat lainnya dan hubungan satu surat dengan satu surat yang mengikutinya. Adakalanya beliau tidak mengemukakan satu hubungan saja, melainkan lebih dari satu hubungan.
· Imam ar-Razi berbicara panjang lebar dalam menyajikan argumentasi. Sebagian pembicaraan itu menjadikan kitabnya tak berbeda dengan kitab filsafat, matematika dan ilmu eksakta, sampai-sampai Ibn ‘Atiyah berkata dalam kitab Imam ar-Razi, “segalanya ada kecuali tafsir itu sendiri.” Namun sesungguhnya, sekalipun Imam ar-Razi banyak berbicara tentang masalah-masalah ilmu kalam dan tinjauan-tinjauan alam semesta, beliau berbicara tentang tafsir al-Quran.
· Mazhab alirannya, ialah Imam Nasir ar-Razi, dan menentang keras mazhab Mu’tazilah dan membantahnya dengan segala kemampuannya. Sebab itu beliau tidak pernah melewatkan setiap kesempatan untuk menghadapkan bantahan terhadap mazhab Mu’tazilah itu. beliau bentangkan pendapat-pendapat mereka, kemudian beliau serang pendapat-pendapat tersebut dan beliau bongkar kelemahan-kelemahannya, walaupun adakalanya bantahan-bantahan beliau tidak cukup memadai dan memuaskan. Beliau menyoroti mazhab-mazhab fiqh dalam menafsirkan ayat-ayat hukum, dengan segala kemampuan beliau, dengan tujuan menguatkan mazhab-mazhab Syafi’i karena beliau memang bermazhab Syafi’i.
· Beliau juga kadang-kadang suka melantur dalam membahas masalah-masalah ushul fiqh dan masalah-masalah yang berhubungan dengan ilmu nahwu dan balaghah. Hanya saja beliau tidak berlebih-lebihan dalam hal-hal tersbut seperti yang beliau lakukan dalam masalah-masalah eksakta dan ilmu-ilmu kealaman.

Tafsir Mafātīh al-Ghaib atau yang dikenal sebagai Tafsir al-Kabir dikategorikan sebagai tafsir bi al-ra’y, yaitu tafsir yang dalam menjelaskan maknanya mufassir hanya berpegang pada pemahaman sendiri dan penyimpulan yang didasarkan oleh ra’y semata; dengan pendekatan Mazhab Syafi’iyyah dan Asy’ariyah. Tafsir ini merujuk pada kitab Az-Zujaj fi Ma’anil Quran, Al-Farra’ wal Barrad dan Gharibul Quran, karya Ibnu Qutaibah dalam masalah gramatika. Riwayat-riwayat tafsir bil ma’tsur yang jadi rujukan adalah riwayat dari Ibnu Abbas, Mujahid, Qatadah, Sudai, Said bin Jubair, riwayat dalam tafsir At-Thabari dan tafsir Ats-Tsa’labi, juga berbagai riwayat dari Nabi saw, keluarga, para sahabatnya serta tabi’in. Sedangkan tafsir bir ra’yi yang jadi rujukan adalah tafsir Abu Ali Al-Juba’i, Abu Muslim Al-Asfahani, Qadhi Abdul Jabbar, Abu Bakar Al-Ashmam, Ali bin Isa Ar-Rumaini, Az-Zamakhsyari dan tafsir Abul Futuh Ar-Razi.

Menurut Ibn Hajar al-Asqalani, pengarang, Fakhruddin ar-Razi tidak menyempurnakan kitab tafsirnya ini. Sebagaimana yang juga dikatakan oleh Ibn Khalkan di dalam kitab Wafiyatul A’yaan. Dalam kitab Kasyfu al-Dhunun dijelaskan bahwa Fakhruddin ar-Razi hanya menulis kitabnya sampai pada surat al-Anbiya’, kemudian diteruskan oleh Syihabuddin al-Khauyi. Akan tetapi beliaupun belum menyelesaikannya dengan sempurna. Akhirnya dilanjutkan oleh Najmuddin al-Qamuli sampai sempurna.

Pendapat lain mengatakan bahwa Fakhruddin ar-Razi telah menyelesaikan kitab tafsirnya. Yaitu yang dikemukakan oleh Dr. Ali Muhammad Hasan al-‘Imariz dalam kitabnya. Selain itu, pada dasarnya ar-Razi enulis kitab tafsirnya tidak sesuai urutan sebagaimana mushaf al-Qur'an (mulai al-Fatihah sampai dengan an-Nas), hal ini bisa dilihat dari tanggal yang dituliskan oleh ar-Razi dalam menafsirkan surat-surat al-Qur'an. Jadi, surat al-Anbiya’ merupakan akhir tulisan beliau, bukan karena belum selesai akan tetapi memang surat terakhir yang beliau tafisrkan adalah surat al-Anbiya’.

4. Sistematika Penafsiran Tafsir Mafātīh al-Ghaib

Adapun sistematika penulisan Tafsir ar-Razi, yaitu menyebut nama surat. Seperti penafsirannya terhadap surat al-Fatihah, beliau menyebutkan 12 laqab dari surat al-Fatihah, yaitu: surah al-hamd, Umm al-Quran, masaniy, al-wafiyah. Fatihah al-Kitab, al-Asas, al-Syifa, al-salah, al-Sual, al-Kafiyah. Al-Syukr, surah al-Do’a. Kemudian tempat turunnya, bilangan ayatnya, perkataan-perkataan yang terdapat didalamnya, kemudian menyebut satu atau beberapa ayat, lalu mengulas munasabah antara satu ayat dengan ayat sesudahnya, sehingga pembaca dapat terfokus pada satu topik tertentu pada sekumpulan ayat. Namun ar-Razi tidak hanya munasabah antara ayat saja, ia juga menyebut munasabah antara surat.

Setelah itu ar-Razi mulai menjelaskan masalah dan jumlah masalah tersebut, misalnya ia mengatakan bahwa dalam sebuah ayat al-Qur’an terdapat beberapa yang jumlahnya mencapai sepuluh atau lebih. Lalu menjelaskan masalah tersebut dari sisi nahwunya, ushul, sabab al-nuzul, dan perbedaan qiraat dan lain sebagainya. Sebelum ia menjelaskan suatu ayat, ar-Razi terlebih dahulu mengungkapkan penafsiran yang bersumber dari Nabi, Sahabat, tabi’in ataupun memaparkan masalah antara nasikh dan mansukh, bahkan jarh wat’ta’dil barulah ia menafsirkan ayat disertai argumentasi ilmiyahnya dibidang ilmu pengtahuan, filsafat, ilmu alam maupun yang lainnya.

5. Karakteristik Penafsiran Tafsir Mafātīh al-Ghaib
a. Mencantumkan asbabun nuzul jika ada riwayatnya.
Misalnya asbabun nuzul surat al-Masad.
b. Kajian kebahasaan, baik nahwu maupun balaghah.
Misalnya untuk kajian balaghah, lafadh lam yalid wa lam yulad dalam surat al-Ikhlash ayat 2.
c. Ikhtilaf al-Qira’ah, apabila ayat tersebut dibaca oleh para qari’ dengan cara berbeda. Pengungkapan ini disertai dengan penjelasan mengenai perbedaan asal kata, kedudukan maupun pemahaman yang berbeda karenanya.
Contohnya dalam perbedaan qiraat lafadh maaliki dalam surat al-Fatihah
d. Kajian penafsiran dari ilmu fiqh dan ushul fiqh. Misalnya kajian tentang sholat qashar dalam surat al-Nisa’ ayat 101.
e. Penggunaan kata wallaahu a’lam dan semacamnya, kemudian doa penutup serta shalawat.Misalnya dalam mengemukakan perbedaan antara suratmu’awidzatain yang diakhiri dengan wallaahu subhaanahu wa ta’ala a’lam.
f. Mengemukakan keutamaan surat, apabila terdapat riwayatnya.Misalnya mengemukakan keutamaan surat al-Fatihah.
g. Menekankan aspek munasabah antarayat dan antarsurat. Fakhruddin ar-Razi tidak hanya meyebutkan satu munasabah akan tetapi beberapa munasabah.
Misalnya ketika menafsirkan kata wa yuqiimuuna ash-shalaata (iqamatu ash-shalah) dalam surat al-Baqarah ayat 3. Beliau mengaitkannya dengan ayat-ayat al-Qur'an yang lain.[2]


6. KELEBIHAN DAN KEKURANGAN
Ada beberapa keistimewaan yang dimiliki oleh tafsirAr-Rāzi yang ditemukan bagi yang meneliti tafsir ini, antara lain sebagai berikut:
· Mengutamakan tentang munasabah surat-surah Al-Quran dan ayat-ayatnya satu sama lain sehingga beliau menjelaskan hikmah-hikmah yang terdapat dalam urutan Al-Quran dan ayat dengan keilmuan yang berkembang.
· Membubuhkan banyak pendapat para ahli, baik ahli falsafah, ahli ilmu kalam, ahli fikhi dan lain-lain.
· Kalau beliau menemui ayat hukum, maka beliau selalu menyebutkan semua madzhab fuqaha. Akan tetapi, ia lebih cenderung kepada madzhab Syafī’i yang merupakan pegangannya dalam ibadah dan mu’amalat.
· Ar-Rāzi menambahkan dari apa yang telah disebutkan di atas, dengan masalah tentang ilmu ushul, balaghah, nahwu dan yang lainnya, sekalipun masalah ini dibahas tidak secara panjang lebar.
· Belia melengkapi tafsirnya dengan menjelaskan Asbab al-Nuzul.
Adapun kekurangan yang terdapat dalam tafsir Ar-Rāzi, ada bebrapa pandangan Ulama mengenai hal ini, antara lain:
· Abu Hayan (w. 988H/1580 M) berkata: “Dalam tafsir Al-Kabīr, Ar-Rāzi telah mengumpulkan berbagai hal yang tidak mempunyai kaitan dengan masalah penafsiran ayat Al-Quran,” lebih tegas lagi, sebagian ulama ada yang mengatakan: “ Segala hal dapat ditemukan dalam kitab Tafsīr Al-Kabīr, kecuali penafsiran Al-Quran,”
· Manna’Al-Qaṭṭan mengemukakan bahwa: “Ilmu aqliyah mendominasi isi kitab Tafsīr Al-Kabīr, sehingga bisa dikatakan bahwa kitab tafsir ini telah keluar dari ruh tafsir Al-Quran,”[
· Rāsyid Riḍa (w. 1935 M) berkata: “Ar-Rāzi adalah orang ahli tafsir yang sangat sedikit mengetahui tentang sunnah,”
· Ibnu Ḥajār Al-‘Asqalāni (w. 852 H/1448 M) didalam kitab lisān Al-Mizān mengemukakan bahwa saya membaca dalam ikṡir fil ilmi at-Tafsīr yang disusun oleh At-Tūfi, ia mengatakan bahwa banyak kekurangan yang ditemukan alam kitab Tafsīr Al-Kabīr,
Diantara beberpa kritikan yang menghujat metode yang dipakai Imām Ar-Rāzi, sebrnarnya beliau beralasan bahwa, yang dilakukan itu lebi baik dari pada penafsiran Al-Quran dengan hanya berkutat pada pembahasan gramatika dan sastra suatu ayat. Para penafsir perlu mengungkapakan segala rahasia yang dikandung Al-Quran melalui ilmu pengetahuan yang telah dikuasai, dengan demikian akan tampak kekuasaan Allah dan mukjizat Al-Quran dalam bidang ilmu pengetahuan disamping hanya bidang tata bahasa dan sastra saja.
· Apalagi kalau hanya berkutat pada masalah fiqhiyah saja, maka akan terkesan seakan-akan Al-Quran hanya sebagai sumber hukum saja, padahal Al-Quran itu. Disamping sebagai sumber hukum, ia juga merupakan sumber segala macam ilmu pengetahuan lainnya. Para ahli tafsir seharusnya menggali beberapa ilmu pengetahuan yang dikandung Al-Quran, karna ayat-ayat Al-Quran banyak bercerita tentang rahasia alam, manusia, berbagai cabang ilmu pengetahuan, dan anjuran untuk mengkaji itu semua, jumlahnya lebih banyak kalau dibandingkan dengan ayat-ayat ahkam yang berjumlah tidak lebih dari 200 ayat saja.[3]


[1]https://ahmadbinhanbal.wordpress.com
[2]http://adeamirohstudikitab.blogspot.co.id/2014/09/studi-kitab-tafsir-klasik-tengah.html
[3]http://al-ghifaritomaros.blogspot.co.id/2011/12/normal-0-false-false-false-en-us-x-none.html

Post a Comment for " Penulisan kitab Mafatih al-Ghoib"