ulumul hadits
Pendahuluan
Ulumul hadits adalah merupakan suatu ilmu yang mempelajari tentang
hal-hal yang terdapat didalam sebuah hadits. Baik itu didalam sanadnya,
matannya, rawi-rawinya, dan sebagainya. Kemudian mereka memberikan penilaiannya
terhadap Hadits-hadits yang bersangkutan (shahih atau tidak) dengan penuh rasa
tanggung jawab. Demi untuk menjaga kemurnian ajaran-ajaran nabi, para Ulama
Hadits dengan berani dan terus terang menunjuk nama-nama dari golongan-golongan
dan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang telah membuat-buat Hadits
palsu dan yang telah menyebarkan di tengah-tengah masyarakat.
Dengan usaha-usaha Ulama seperti
yang tersebut di atas, maka sampailah hadits-hadits Nabi itu kepada kita tidak
perlu ragu-ragu lagi menerimanya. Karena Ulama telah menerangkan pengabdiannya
terhadap sunnah dalam bentuk lain, yaitu dalam menyusun ilmu-ilmu yang
berhubungan dengan Hadits. Misalnya; Ulama membuat kaidah-kaidah tentang
syarat-syarat penerimaan dan penyampaian hadits, tentang cara-cara untuk
menghadapi hadits-hadits yang tampaknya bertentangan dan cara-cara untuk lain
yang besar sekil manfaatnya bagi umat Islam untuk memahami dan mempelajari
Haditshadits Nabi serta mengamalkannya.
A. Pengetian ulumul hadits
Ulumul hadits memiliki peran yang sangat penting di dalam pelaksanaan
penelitian dan pemahaman terhadap siatu hadits. Ulumul hadits merupakn sebuah
pengantar dalam menyelami dan mengarungi studi hadits yang sangat kopleks.[1] Ulumul
hadits juga merupakan sutau ilmu-ilmu
yang berhubungan dengan hadits. Yang telah kita kenal bahwasanya Ilmu Dirayah Hadits ialah merupakan
suatu ilmu yang membahas keadaan darinya hakikat riwayat, syarat-syaratnya,
hukum-hukumnya, keadaan para perawi Hadits
dan syarat-syarat mereka, macam-macam hadits-hadits yang diriwayatkan dan apa
yang berkaitan dengannya, atau secara ringkas “Kaidah-kaidah yang diketahui
dengannya keadaan perawi dan yang diriwayatkan,”.[2]
Ada juga
yang mengatakan ilmu dirayah hadits adalah suatu ilmu yang mepelajari tentang
hal-hal yang berkaitan erat dengan hadits Nabi Muhammad SAW. Dari sisi diterima
atau di tolaknya.[3]
Sedangkan Ilmu Riwayat Hadits ialah
merupakan suatu ilmu yang terkait erat dengan hadits Nabi Muhammad SAW (suatu
ilmu yang membahas segala sesuatu yang dating dari Nabi, baik shabatnya,
perbuatan-perbuatannya maupun taqrirnya dan sebagainya).
Dalam studi hadits berbeda dengan studi al-Qur’an. Dari sisi siap
santapnya, maka hadits belum dapat dengan segera dilaksanakan pemahaman. Banyak
kegiatan yang melingkupi untuk
menjadikan suatu hadits dipahami dan diamalakan. Salah satunya adalah perlu
mempertanyakan otensitas hadits. Dengan penyelaman kaidah-kaidah yang ada dalam
ulumul hadits, maka hadits akan dapat dikaji terlebih dahulu secara ilmiah dan
baru dilaksanakan pemahamannya dengan baik sesuai denagn aturan main yang
berlaku dalam kajian studi hadits.
1. Yaitu dari istilah-istilah dalam ulumul
hadits adalah:
·
Hadits, menurut bahasa adalah sesuatu yang baru.
Sedangkan menurut istilah adalah
segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW baik berupa perkatan, perbuatan, sifat, atau taqrir.
·
Khabar, menurut bahasa adalah berita, yaitu
segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi SAW (marfu’), Shahabat (mauquf), sewrta tabi’in (mautu’).
·
Atsar, menurut bahasa adalah sisa dari sesuatu,
yaitu setiap perbuatan yang
disandarkan hanya kepada shahabat dan tabi’in.
2. Sedangkan unsur-unsur dalam
sebuah hadits adalah:
·
Rawi (periwayat suatu hadits), yaitu orang yang
meriwayatkan atau menukilakan
hadits dari seseorang (Nabi, Shahabat, Guru) kepada orang lain, dan marwiyah adalah hadits yang
disampaikan dengan cara periwayatan,
dan yang diriwayatkan ini secara istilah dinamakan dengan matan, dan orang-orang yang meriwayatkannya
dinamakan dengan perawi atau Rijal
Al-Isnad.[4]
Dari penjelasan
di atas kita dapat mengenalkan istilah-istilah yang sering dipakai sebagai
berikut:
·
As-Sanad, dalam bahasa artinya menjadikannya
sandaran atau penopang yang dia
menyadarkan kepadanya.
·
Sanad yaitu, “jalan yang menghubungkan kepada
matan,” atau rangkaian susunan
periwayat hadits yang menukilkan matan dalam sebuah hadits.” Dinamakan
sanad karena para huffazh bergantung kepadanya dalam penshihan hadits dan pendhaifannya.
·
Al-Isnad ialah mengangkat hadits kepada yang
mengatakan. Ibnu Hajar mendifinisikannya dengan, “menyebutkan
jalan matan.” Disebut juga: Rangkaian
para rijalul hadits yang
menghubungkan kematan. Dengan demikian
maknanya menjadi sama sengan sanad.
·
Musnid ialah orang yang meriwayatkan hadits
denagan sanadnya.
·
Matan menurut bahasa apa yang keras dan meninggi
dari permukaan bumi.
Sedangkan Matan (mengeluarkan,
mengikat) menurut para ahli hadits,
yaitu isi pesan atau lafat hadits Rasulullah SAW. Yang memiliki makna yang
terdapat di dalam hadits selain sanad.
·
Epistemologi, Yaitu suatu cara untuk mendapatkan
suatu ilmu pengetahuan.
·
Objek Formal, yaitu objek umum ilmu pengetahuan.[5]
·
Objek Materi, yaitu objek ilmu pengetahuan yang
membedakan satu keilmuan
dengan yang lainya.
3. Klasifikasi hadits
diataranya yaitu:
a. ditinjau dari segi banyaknya rawi ialah:
·
Mutawatir adalah suatu hadits yang merupakan
hasil dari tangkapan panca indra yang diriwayatkan oleh sebagian besr rawi,
yang menurut adapt kebiasaan mustahil mereka untuk bersepakat bebohang.[6]
·
Ahad adalah suatu hadits yang tidak mencapai
derajad mutawatir. Hadits ini dibagi menjadi tiga yaitu:
1.
Hadits Masyhur, adalah hadits yang diriwayatkan oleh
tiga orang perawi atau lebih, dan belum mencapai derajad mutawatir. Hadits
Masyhur pun terbagi kepada tiga macam yaitu: yang masyhur di kalangan
muhaditsin saja, masyhur di kalangan tertentu, dan masyhur di kalangan
masyarakat.
2.
Hadits Aziz, adalah hadits yang diriwayatkan oleh dua
orang walaupun hanya terdapat pada satu thabaqah dan thabaqah yang lain banyak
yang meriwayatkan.
3.
Hadits Gharib, adalah hadits yang diriwayatkan oleh
satu orang yang menyendiri dalam periwayatannya.[7] Ada dua macam: gharib
mutlak (menyendiri dalam meriwayatkan) dan gharib nisby (menyendiri/berbeda
dalam sifatnya).
b. Ditinjau dari segi diterima atau ditolak
·
Hadits Shahih, adalah hadits yang bersambung
sanadnya, rawinya adil, kuat hafalannya (dhabitth), tidak syad, dan tidak
‘illat.
·
Hadits Hasan, adalah hadits yang memenuhi
syarat-syarat hadits shahih, namun rawinya kurang dhabith.
·
Hadits Dha’if, adalah hadits yang todak memiliki
syarat hadits hasan maupun shahih. Misalnya hadits dha’if ialah: Maudhu, Syadz, Matruk dan sebagainya.
4. Gelar Perawi
Hadits yaitu:
·
Amirul Mu’minin fil Hadits, derajat yang
tertinggi dalam ilmu hadits.
·
Al-Hakim, orang yang menguasai seluruh hadits
yang marwiyah.
·
Al-Hujjah, orang yang hafal 300.000 hadits
dengan lengkap.
·
Al-Hafidz, orang yang hafal 100.000 hadits
dengan lengkap.
·
Al-Muhaddits,
orang yang mengetahui, ‘illat perawi, dan seluk beluk hadits.
·
Al-Musnid, orang yang meriwaytkan hadits.
B. Cabang-cabang Ilmu Hadits
1. Ilmu Rijal al-Hadits
Dinamakan juga dengan Ilmu tarikh Ar-Ruwwat (Ilmu Sejarah Perawi) adalah
merupakan suatu ilmu yang tinggi nilainya yang diketahui dengan keadan setiap
perwi hadits, dari segi kelahirannya, wafatnya, guru-gurunya, orang yang
meriwyatkan darinya, negeri dan tanah air mereka, dan yang selain itu yang ada
hubungannya dengan sejarah perawi dan keadaab mereka[8]. Kita
sangat memerlukannya. Tidaklah seseorang besar dalam bidang hadits, kalau dia
tidak mempunyai pengetahuan yang mendalam dalam bidang ilmu ini. Ilmu ini,
adalah separu ilmu hadits, Bukan kah hadits itu, terdiri sanad dan matan. Dan
sanad itu, ialah para perawi. Maka mengetahui keadaan mereka, merupakan separuh
ilmu hadits ini.[9]
2. Ilmu Mizan Ar-Rijal atau Ilmu Jarh wa
Ta’dil
Ilmu Mizan Ar-Rijal adalah ilmu yang membahas tentang
kualitas para perawi Hadits, misalnya adakah ia seorang yang terpercaya atau
lemah atau pendusta dan sebagainya. Karena itu Ilmu ini sangat penting untuk
dipelajari, dengan bantuan ilmu ini dapat diketahui sesuatu hadits shahih atau
tidak, dan dapat diterima atau tidak mengingat kualitas para perawi.[10] Ilmu
ini disebut “Ilmu Mizan Ar-Rijal” karena menimbang (meilai) perawi-perawi
Hadits. Ilmu ini juga disebut “Ilmu Jarh wat Ta’dil”, karena ia membicarakan
tentang perawi-perawi yang cacat dan perawi-perawi yang adil. Adapun
kitab-kitab yang disusun menggunakan jarah dan ta’dil yaitu: 1. Khusus
menerangkan perawi-perawi yang terpercaya saja.
2. Khusus
menerangkan perawi-perawi yang lemah –lemah saja.
3. Menerangkan kedua-duanya (yang terpercaya dan yang lemah).
3. Asbabal-Wurud
Ilmu ini, adalah
Ilmu yang menerangkan sebab-sebab Nabi menurunkan sabda nya dan masa-masanya
Nabi menurunkan itu. Penting diketahui, karena ilmu ini menolong kita dalam
memahamkan hadits, sebagi ilmu Asbabin
Nuzul menolong kita dalam memahamkan Al Qur’an. Ulama yang mula-mula
menyusun kitab ini, yang ada kitabnya dalam masyarakt, ialah: Abu Hafash ‘Umar
ibn Muhammad ibn Raja Al ‘Ukbay, dari murid Ahmad (309 H). Dan kemudian ditulis
pula oleh Ibrahim ibn Muhammad, yang terkenal dengan nama Ibnu Hamzah Al Husainy
(1120 H), dalam kitabnya Al Bayan wat Ta’rief yang telah dicetak dalam tahun
1329 H.
Serta masih
banyak cabang dalam Ilmu hadits yang lainya.
Penutup
Dari pembahasan diatas semoga kita bisa mengambil hikmahnya dari apa yang
telah dibahas bersama. Karena Ulumul Hadits dan cabang-cabangnya sangat penting
bagi kita dalam menelusuri dan memahai sebuah hadits-hadits, baik dari segi
sanad, matan, dan sebaginya. Yang
didalamnya terdapat syarat-syarat dan kaidah-kaidah yang telah disepakati oleh
para Ulama. Sehingga kita bisa mempelajari sendiri lebih lanjut tanpa ada
keragu-raguannya lagi untuk diamalkan bagi kehidupan sehari-hari yang sesuai
dengan apa yang telah diajarkan oleh Baginda Rasulullah SAW. Sejak beliau masih
hidup hingga sekarang ini sampai kepada kita, masih dijaga kemurniannya. oleh
para Ulama dalam hadits-hadits yang telah disabdakan beliau Nabi Muhammad SAW.
Daftar Pustaka
Al-Qaththan,
Syaikh Manna’, Pengantar Stidi Ilmu
Hadits, Pustaka Al-kautsar, Jakarta 2005.
M. Al-Maliki, Alawi, Ilmu
Ushul Haduts, Pustaka Pelajar, Yogyakarta 2006.
M. Ash Shiddieqy, Hasbi, Sejarah
dan Pengantar Ilmu Hadits, PT Bulan Bintang 1993.
Pokja Akademik UIN Sunan Kalijaga, Al-Hadits, Yogyakarta, 2005.
Zudi, Masjfuk, Pengatar
Ilmu Hadits, PT Bina Ilmu, Surabaya
1985.
[1].
Pokja Akademik UIN Sunan Kalijaga, Al-Hadits,
hal 67.
[2].
Syaikh Manna’ Al-Qaththan, Pengantar
Stidi Ilmu Hadits, hal 74.
[3].
Masjfuk Zuhdi, Pengatar Ilmu Hadits,
hal 103.
[4].
Syaikh Manna’ Al-Qaththan, Pengantar
Stidi Ilmu Hadits, hal 73.
[5].
Pokja Akademik UIN Sunan Kalijaga, Al-Hadits,
hal 93.
[6].
Muhammad Alawi Al-Maliki, Ilmu Ushul
Haduts, hal 89.
[7].
Muhammad Alawi Al-Maliki, Ilmu Ushul
Haduts, hal 79.
[8].
Syaikh Manna’ Al-Qaththan, Pengantar
Stidi Ilmu Hadits, hal 74.
[9].
Mahammad Hasbi Ash Shiddieqy, Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadits, hal
258.
[10]. Masjfuk Zuhdi, Pengatar Ilmu Hadits, hal 104.
Post a Comment for "ulumul hadits"